Jajaran Polsek Sidorejo bersama Polres Salatiga bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang perempuan meninggal dunia di dalam kamar Kost Arkana, Jalan Mutiara Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, Jumat pagi (6/11/2026).
Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 06.15 WIB, dipimpin Pamapta Polres Salatiga IPDA Berti, bersama anggota piket Polsek Sidorejo, piket fungsi Polres Salatiga, serta Tim Identifikasi Satreskrim Polres Salatiga.
Korban diketahui berinisial SH (43), seorang lai-laki warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang berprofesi sebagai wiraswasta di bidang ekspedisi pakan ayam.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban datang ke kamar kost saksi. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama saksi pergi ke salah satu salon di wilayah Bugel dan kembali ke kost sekitar pukul 18.45 WIB.
Setelah kembali, korban sempat mengeluhkan kondisi badan yang kurang sehat. Rencana untuk pergi karaoke bersama akhirnya dibatalkan dan keduanya memilih beristirahat di kamar kost.
Sekitar pukul 23.00 WIB, saksi sempat terbangun dan menanyakan kepada korban mengapa belum tidur. Korban menjawab masih menyelesaikan pekerjaan melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB, keduanya terbangun. Korban kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang kurang sehat, kemudian tertidur kembali dengan kondisi mendengkur.
Saat mengetahui kondisi korban tidak seperti biasanya dan terdapat kejanggalan pada pernapasannya, saksi segera keluar kamar untuk meminta pertolongan penghuni kost lainnya dan pemilik kost.
Selanjutnya, pemilik kost menghubungi Polsek Sidorejo, Puskesmas Sidorejo Lor, serta PMI Kota Salatiga untuk meminta bantuan.
Tenaga kesehatan dari Puskesmas Sidorejo Lor, dr. Olive Viana, tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur dengan kondisi tubuh masih hangat. Petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan awal tenaga kesehatan, terdapat dugaan gangguan pernapasan saat tidur yang perlu dikaitkan dengan pemeriksaan medis lebih lanjut. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti kematian.
Petugas kepolisian bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Salatiga selanjutnya melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan. Satreskrim Polres Salatiga juga menyiapkan berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Penanganan di lokasi dilakukan dengan mengedepankan prosedur kepolisian serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban dan situasi di tempat kejadian.
Kapolres Salatiga juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian darurat maupun hal-hal yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Dengan penanganan bersama antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan PMI, kegiatan di lokasi berlangsung aman dan lancar.
