Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 30 paket yang dibungkus dalam kemasan teh cina yang diduga kuat narkotika jenis sabu serta lima paket ekstasi dengan jumlah kurang lebih 4.955 butir.
“Pengungkapan kasus bermula saat personel Satgas Pamtas melaksanakan penyergapan di jalur tidak resmi di Dusun Gun Tembawang Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau,Kamis 21 Oktober 2026 pukul 21.30 Wib. Satgas Pamtas mendapati dua pelintas batas yang mencurigakan, kemudian saat dihentikan kedua pelintas tersebut melarikan diri dengan meninggalkan dua buah tas yang dibawa.”kata Dansatgas RI-Malaysia,Yonarmed 19/Bogani, letkol,Arm, Hanafi Solaeman, Sabtu 24 Oktober 2026.
Dijelaskan Hanafi,dari hasil pemeriksaan, Satgas Pamtas menemukan 30 paket kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta ekstasi.Temuan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapomdam XII/tanjung pura untuk penanganan lebih lanjut.
“Ini pengungkapan yang kelima kali setelah empat bulan pengusan kami,total narkotika jenis sabu hampir 52 Kilogram dan 4.955 butir yang telah berhasil digagalkan.Melihat trend itu,upaya penyeludupan narkotika dari perbatasan cukup marak.Dan kami juga terus meningkatkan pengamanan dan pemeriksaan,” tegas Hanafi Solaeman.
Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia bersama jajaran terkait dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika
