NUSAPUBLIK24 VIRAL
LIVE

Curat di Kampus UMP Terungkap, Polsek Kembaran Banyumas Amankan Pelaku dalam 13 Jam

Rossalvia - Reporter NusaPublik āœ“ - šŸ“ Kabupaten Banyumas
šŸ•’ 56 menit lalu
BAGIKAN:

Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampus Laboratorium Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Seorang pria berinisial AP (26), warga Kecamatan Kembaran, berhasil diamankan polisi berikut barang bukti satu unit mesin pemotong rumput. Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar 13 jam setelah aksi pencurian terjadi.

Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., memimpin langsung penyelidikan di lapangan. Petugas bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti.

HARGA SEMBAKOLIVE 05 Nov 2026 23:33
BERASRp15.200/kgā–²
CABAIRp42.000/kgā–²
MINYAKRp16.000/Lā—
TELURRp29.000/kgā–¼
BAWANGRp28.000/kgā–²
GULARp14.500/kgā—
BERASRp15.200/kgā–²
CABAIRp42.000/kgā–²
MINYAKRp16.000/Lā—
TELURRp29.000/kgā–¼
BAWANGRp28.000/kgā–²
GULARp14.500/kgā—
BERASRp15.200/kgā–²
CABAIRp42.000/kgā–²
MINYAKRp16.000/Lā—
TELURRp29.000/kgā–¼
BAWANGRp28.000/kgā–²
GULARp14.500/kgā—
BERASRp15.200/kgā–²
CABAIRp42.000/kgā–²
MINYAKRp16.000/Lā—
TELURRp29.000/kgā–¼
BAWANGRp28.000/kgā–²
GULARp14.500/kgā—
MARKETS NOWLIVE 03:29 WIB
IHSG7.245+0,82% ā–²
BBCA10.150+1,2% ā–²
BBRI5.450-0,5% ā–¼
TLKM3.890+0,3% ā–²
BMRI6.725+0,9% ā–²
ASII5.200-0,2% ā–¼
IHSG7.245+0,82% ā–²
BBCA10.150+1,2% ā–²
BBRI5.450-0,5% ā–¼
TLKM3.890+0,3% ā–²
BMRI6.725+0,9% ā–²
ASII5.200-0,2% ā–¼
IHSG7.245+0,82% ā–²
BBCA10.150+1,2% ā–²
BBRI5.450-0,5% ā–¼
TLKM3.890+0,3% ā–²
BMRI6.725+0,9% ā–²
ASII5.200-0,2% ā–¼
IHSG7.245+0,82% ā–²
BBCA10.150+1,2% ā–²
BBRI5.450-0,5% ā–¼
TLKM3.890+0,3% ā–²
BMRI6.725+0,9% ā–²
ASII5.200-0,2% ā–¼

Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 08.00 wib ketika seorang pembantu pelaksana yang bertugas mengurus perkebunan kampus hendak mengambil mesin pemotong rumput yang disimpan di dalam gudang. Saat memeriksa gudang, ia mendapati bagian engsel pintu mengalami kerusakan.

Setelah membuka gembok, mesin pemotong rumput merek Krisbow tipe NRBC 358-4S110644072 yang sebelumnya tersimpan di dalam gudang sudah tidak ada. Pencarian di sekitar gudang dan area kampus tidak membuahkan hasil sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak UMP dan diteruskan ke kepolisian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kembaran mengatakan, sejak laporan diterima, pihaknya langsung memimpin dan mengarahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

ā€œBegitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Anggota di lapangan kami arahkan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang yang hilang. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar 13 jam, pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan,ā€ ujar Kapolsek Kembaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi AP sebagai terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka berikut mesin pemotong rumput yang dilaporkan hilang.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan sebatang besi sepanjang sekitar 15 sentimeter untuk merusak bagian pintu gudang sebelum mengambil mesin pemotong rumput yang ditaksir bernilai sekitar Rp. 3,119 juta.

Selain mesin pemotong rumput, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kardus mesin pemotong rumput, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, serta sepasang sandal.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Saat ini, AP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kembaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengungkapan dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta menjaga keamanan, termasuk di lingkungan institusi pendidikan.

šŸ’¬ KOMENTAR LIVE - TERHUBUNG GRID DEPAN
Memuat komentar...
Sync otomatis dengan 4-Grid depan • Anti Spam 60 detik •

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD →
PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD →