Resmikan Listrik 24 Jam di Dua Desa, Sertifikat Tanah Transmigran Diserahkan
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan program listrik 24 jam di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuindra, sekaligus menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah kepada warga transmigran. Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi penataan legalitas dan peralihan UPT Tiram Jaya menjadi dusun mandiri.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir tersebut berlangsung di Desa Tanjung Melayu. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah serta memperluas akses pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selain menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga transmigran, Bupati Herman meresmikan program listrik 24 jam melalui dedieselisasi PLTD Perigi Raja. Program tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja.
Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
βPenyerahan sertifikat hak milik ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan adanya legalitas yang jelas, pembangunan fasilitas umum dan berbagai program penunjang kemajuan daerah diharapkan dapat berjalan lebih baik,β ujar Herman.
Dalam kesempatan yang sama, Herman juga meninjau kondisi sekolah di wilayah setempat. Ia menyatakan komitmennya untuk mencari solusi guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga dapat menunjang kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap penataan legalitas kawasan transmigrasi, kepemilikan sertifikat tanah, serta ketersediaan listrik selama 24 jam dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Kuindra.
