1.844 ASN Mimika Belum Ikuti Profiling, Hasil Penilaian Jadi Pertimbangan Promosi Jabatan
Pemerintah Kabupaten Mimika masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penataan aparatur sipil negara. Sebanyak 1.844 ASN belum mengikuti profiling atau pemetaan kompetensi yang hasilnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, dari sekitar 5.000 ASN yang menjadi sasaran penilaian, baru 3.194 orang yang telah mengikuti profiling. Adapun 1.844 ASN lainnya belum menyelesaikan tahapan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Johannes saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin, 2 November 2026.
Johannes meminta ASN yang belum mengikuti profiling segera melengkapi proses penilaian. Ia menegaskan, pemetaan kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen untuk mengetahui kemampuan, kapasitas, dan potensi setiap pegawai.
“Hasil profiling ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jabatan. Jadi, jangan menganggap kegiatan ini hanya formalitas. Setiap pegawai harus menunjukkan kemampuan dan kompetensinya,” kata Johannes.
Menurut dia, penataan birokrasi harus didasarkan pada kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan personal ataupun pertimbangan subjektif. Pemerintah daerah membutuhkan data yang objektif untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan kualifikasinya.
Selain persoalan profiling, Johannes menyoroti masih adanya pegawai yang belum menyelesaikan pengisian penilaian kinerja. Sejumlah ASN juga dinilai belum memenuhi persyaratan pengembangan kompetensi maupun administrasi jabatan.
Ia meminta seluruh pegawai lebih aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan profesional. Sertifikat serta bukti keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan kompetensi juga harus disimpan sebagai bagian dari rekam jejak karier masing-masing ASN.
Pemerintah Kabupaten Mimika berencana melakukan sosialisasi lebih lanjut agar seluruh ASN memahami mekanisme, tujuan, serta pentingnya profiling dalam sistem pengelolaan aparatur.
Johannes menegaskan, pembenahan birokrasi membutuhkan aparatur yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Penataan tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Mimika.
