Resahkan Warga, 8 Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap Tim Resmob
Perang curanmor digelar Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dalam waktu sepekan, polisi berhasil menangkap 8 pelaku anggota sindikat komplotan pencurian kendaraan bermotor roda dua yang biasa beraksi di sejumlah kawasan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Jajaran Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo panen pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Ke-8 pelaku yang diduga anggota komplotan sindikat curanmor itu berhasil ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.
Rata-rata dari para pelaku ini melakukan aksi kejahatan curanmor lebih dari satu tempat kejadian di wilayah Sidoarjo.
Berbekal kunci T, para pelaku ini hampir setiap hari keliling Kota Sidoarjo untuk mencari sasaran motor yang sedang diparkir di parkiran minimarket, kantor, atau rumah yang sepi.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, para pelaku rata-rata menggunakan kunci T dalam menjalankan aksinya. Meski dalam satu komplotan, mereka tidak saling mengenal. Untuk itu kepada Masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kehadiran polisi terkait kasus pencurian bermotor, bisa langsung menghubungi Call Center Polisi 110.
” Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku Curanmor lainnya yang belum tertangkap. Untuk masyarakat yang butuh bantuan dan kehadiran Polisi terkait Kasus Curanmor, bisa menghubungi Call Center Polisi 110 “, ujar AKBP Bobby A.Condroputra.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Mujali menegaskan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo telah disebar disejumlah kawasan di Sidoarjo untuk terus melakukan Patroli Curanmor.
” Dibantu tim Reskrim dari Polsek Jajaran, kita akan terus melakukan pemantauan dilokasi rawan kejahatan Curanmor di Sidoarjo”, tegas Imam.
Selain menangkap 8 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan yang belum sempat dijual.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika sejumlah motor hasil kejahatan para pelaku ini biasanya dijual ke sejumlah daerah di Pulau Madura.
Meski terjaring dalam satu komplotan sindikat curanmor, namun tidak semua pelaku saling mengenal di antara mereka dalam melakukan aksinya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ke-8 pelaku anggota sindikat curanmor diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
