
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mimika bersama Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi pelajar SMK Hermon Timika, Papua Tengah, Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mencegah kenakalan remaja, pelanggaran hukum, serta menanamkan kesadaran disiplin dan tanggung jawab di kalangan pelajar.

Sosialisasi yang dipimpin Kepala Sat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi, tersebut melibatkan personel Sat Binmas, yakni Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue, S.H., serta sejumlah anggota Karang Taruna Kabupaten Mimika.
Kepala SMK Hermon, Yuliana Tokang Balaesi, S.Th., M.Pd., turut hadir bersama perwakilan Karang Taruna, Pernus Tarasen, Fitri, Putri, Novita Surinde, Martafince Kambuaya, dan Jumiati Mandowen.
Kegiatan diawali dengan penyampaian ilustrasi mengenai semangat generasi muda dan perkenalan tim Karang Taruna serta personel Sat Binmas. Selanjutnya, AKP Budiman Sianturi memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Budiman menegaskan bahwa Kamtibmas di Kabupaten Mimika bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah, orang tua, dan para pelajar.
Ia juga mengingatkan siswa agar mematuhi tata tertib sekolah dan tidak berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Menurut dia, pihak kepolisian bersama pihak sekolah telah membangun koordinasi terkait penanganan siswa yang meninggalkan sekolah tanpa alasan yang jelas.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue dengan mengusung tema “Keamanan Dimulai dari Sikap Kita Sehari-hari”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun generasi muda yang disiplin, berprestasi, taat hukum, dan bertanggung jawab.
Para pelajar diingatkan untuk menjauhi tawuran, perkelahian antar pelajar, minuman keras, narkoba, serta berbagai tindakan kriminal. Mereka juga diminta bijak menggunakan media sosial, menolak perundungan atau bullying, dan menghindari konflik antarkelompok maupun antarsuku.
Selain menyampaikan larangan, personel Sat Binmas juga mendorong pelajar mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan. Hal itu dapat dilakukan dengan menaati peraturan sekolah, menghormati guru dan orang tua, mengikuti kegiatan positif, menolak kekerasan, serta melaporkan setiap ancaman keamanan kepada pihak berwenang.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar bersama pemateri, guru, dan tim Karang Taruna juga mengucapkan Deklarasi Pelajar Indonesia Jaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika. Deklarasi itu direkam dalam bentuk video sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan, keamanan, dan perdamaian.
Sosialisasi berakhir sekitar pukul 12.20 WIT. Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara para pelajar, pihak sekolah, personel Sat Binmas, dan Karang Taruna Kabupaten Mimika sebelum seluruh tim kembali ke tempat tugas masing-masing.
Melalui kegiatan ini, kepolisian dan Karang Taruna berharap para pelajar tidak hanya memahami pentingnya Kamtibmas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.











