
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menyelenggarakan Legislative Talk Vol. 8 pada Rabu (14/10/2026) dengan mengangkat tema “Partisipasi Publik dalam Legislasi: Mekanisme Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam Pembentukan Perda Kota Surabaya”. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dan Anas Karno, S.E., S.H., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya. Keduanya membahas keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan melalui perspektif akademis dan praktik kelembagaan legislatif.
Prof. Hufron membawakan materi bertajuk “Antara Kedaulatan Rakyat dan Kewenangan Legislatif”, yang mengangkat hubungan antara kedaulatan rakyat dan kewenangan lembaga legislatif. Sementara itu, Anas Karno menyampaikan materi “Sejauh Mana Masyarakat Berhak Terlibat dalam Peraturan Perundang-Undangan”, yang membahas ruang keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Selain mengajukan pertanyaan mengenai materi yang disampaikan, sejumlah peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan perkotaan di Surabaya secara langsung kepada Anas Karno.
Aspirasi yang disampaikan mencakup persoalan pembangunan infrastruktur dari perspektif mahasiswa arsitektur, sistem drainase perkotaan yang perlu dibenahi karena masyarakat masih sering mengalami banjir menurut perspektif mahasiswa teknik sipil, hingga permasalahan perparkiran. Beragam sudut pandang tersebut memperlihatkan bagaimana mahasiswa dari bidang keilmuan yang berbeda dapat turut memberikan perhatian terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat di Kota Surabaya.
Dalam isu perparkiran, peserta menyoroti pelaksanaan sistem pembayaran parkir nontunai. Persoalan yang diangkat antara lain praktik juru parkir yang masih meminta pembayaran secara tunai, serta berbagai persoalan terkait penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir. Aspirasi ini mengangkat perhatian terhadap kesesuaian antara sistem pembayaran yang diterapkan dan praktik yang dijumpai masyarakat di lapangan.
Penyampaian aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa partisipasi publik tidak hanya berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam pembahasan peraturan, tetapi juga dengan penyampaian persoalan konkret yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Perspektif mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dapat menjadi salah satu sumber masukan dalam memahami kebutuhan masyarakat serta persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Melalui Legislative Talk Vol. 8, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan lingkungan akademis dengan perwakilan lembaga legislatif. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengemukakan pandangan, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya ruang partisipasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kebutuhan dan persoalannya kepada lembaga perwakilan. Dengan adanya komunikasi antara mahasiswa dan DPRD, aspirasi yang muncul dari pengalaman masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan perhatian dalam pembahasan persoalan publik dan kebijakan di tingkat daerah.











