
Tiga pria di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan Satreskrim Polres Bangka setelah terbukti mencuri sejumlah komponen alat berat dari sebuah gudang excavator di wilayah Sungailiat.
Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah di kediaman masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, mengatakan para pelaku melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Mereka masuk ke area gudang melalui pintu depan, kemudian mengambil sejumlah komponen alat berat dan membawanya menggunakan sepeda motor.
Hasil penyelidikan mengungkap salah satu pelaku merupakan karyawan perusahaan tempat terjadinya pencurian. Pelaku bahkan sempat berpura-pura menjadi korban dengan melaporkan kepada pimpinannya bahwa telah terjadi pencurian di lokasi tersebut.
“Untuk motifnya dari tiga pelaku tersebut yaitu mereka melakukan secara bersama-sama, yang mana salah satu dari tiga orang pelaku merupakan karyawan dari perusahaan tersebut. Pelaku tersebut berpura-pura melaporkan kepada pimpinannya bahwa telah terjadi pencurian di perusahaan tersebut. Akan tetapi dari hasil penyelidikan kami berhasil menetapkan karyawan tersebut bersama dua temannya menjadi tersangka,” kata AKP Mauldi Waspadani.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah komponen alat berat hasil curian, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta beberapa peralatan yang dipakai untuk melakukan pencurian.
Polisi juga mengungkap uang hasil penjualan barang curian digunakan para pelaku untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.











