Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhammad Yani, mengimbau masyarakat di wilayah Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, agar tetap menjalankan aktivitas berkebun tanpa membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis, 5 November 2026, sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ipda Muhammad Yani mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas membuka lahan untuk berkebun perlu dilakukan dengan cara-cara yang aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun permukiman warga.
Menurut dia, kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan. Selain merusak ekosistem, kebakaran juga dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu kesehatan akibat asap.
Kapolsek Mimika Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari pembakaran hutan dan lahan, serta mengutamakan cara pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami imbauan tersebut dan berperan aktif menjaga kelestarian hutan di wilayah Mimika Barat.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menjalankan kegiatan berkebun untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus mengorbankan kelestarian hutan dan lingkungan.
