
Esau Dolame menerima mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Gibran Indonesia untuk memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) relawan Garuda Gibran Indonesia Provinsi Papua Tengah. Mandat tersebut diberikan untuk membentuk struktur kepengurusan di delapan kabupaten di Papua Tengah sekaligus menggalang dukungan bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang Pemilihan Presiden 2029.
Mandat bernomor 52/DPP/GGI/SM/X/2026 itu ditandatangani Ketua Umum Garuda Gibran Indonesia, Dwi Prayitno, di Jakarta pada 1 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, Esau Dolame diberi tugas melanjutkan pembentukan organisasi, menyusun struktur kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten, serta mempersiapkan penerbitan surat keputusan kepengurusan DPW Papua Tengah.
Esau mengatakan akan membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan organisasi relawan tersebut. Pendaftaran terbuka bagi masyarakat asli Papua maupun warga Nusantara yang berdomisili di Papua Tengah dan memiliki keinginan mendukung Gibran untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2029.
“Saya mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Meepago dan enam kabupaten di Papua Tengah, yang memiliki keinginan mendukung Gibran agar mendaftarkan diri dan bergabung,” kata Esau.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan berkunjung ke Nabire untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk fraksi-fraksi yang ada di daerah tersebut, guna mempersiapkan kantor sekretariat dan membentuk struktur organisasi.
Menurut Esau, Nabire direncanakan menjadi lokasi pengukuhan seluruh kepengurusan Garuda Gibran Indonesia di Papua Tengah. Setelah pelantikan, pengurus juga direncanakan diundang ke Jakarta untuk bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Esau berharap pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten dapat segera diselesaikan agar kegiatan organisasi dan konsolidasi relawan dapat berjalan.
Mandat tersebut menjadi dasar bagi Esau untuk melakukan konsolidasi organisasi di Papua Tengah. Namun, pembentukan kepengurusan di daerah masih perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pengukuhan resmi sesuai mekanisme organisasi.











