
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menyerahkan hasil verifikasi faktual di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terkait status kewarganegaraan ibu Baedah dan lima anaknya yang baru kembali ke Indonesia dari Yordania.
Hasil verifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses penegasan status kewarganegaraan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dirjen AHU Kementrian Hukum RI, Widodo mengatakan kehadirannya bersama tim dan pemerintah daerah sudah selesai menyampaikan surat penegasan kepada ibu Baedah beserta kelima orang anaknya.
“Alhamdulillah tadi pagi sudah memberikan fasilitas kesehatan untuk putra-putra beliau, dua orang diantaranya sudah dikhitan,” kata Widodo.
Dari kementrian hukum salam hormat dari pak Menteri Hukum membantu mendirikan perusahaan perseorangan atas nama ibu Baedah sehingga diharapkan beliau bisa membuka warung beserta permodalannya.
“Demikian juga dari Kementrian KP2MI membantu permodalannya termasuk juga dari Baznas, sehingga mudah-mudahan beliau bisa menghadapi kehidupannya sehari-hari secara normal seperti masyarakat Majalengka pada umumnya,” harap Widodo.
Widodo menambahkan, dia bisa hidup, bisa berupaya mencari nafkah, bisa membesarkan anak-anaknya dan anak-anaknya akan mendapatkan hak-haknya lainya seperti identitas kependudukan ktp, kartu keluarga dan akte kelahirdan.
Camat Ligung Rizky Ginanjar Satyagraha menghaturkan terima kasih atas upaya yang dilakukan kepada warga Ligung.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti yang menimpa ibu Baedah,” pinta Rizky.
Namun demikian, ketika adapun sudah tidak gelap lagi, sekarang alurnya jelas.
Pemerintah hadir langsung melalui Dirjen AHU dan Dirjen KP2MI yang berperan menangani hal tersebut.
Dua Dirjen yang datang ke Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka selain menyerahkan status kewarganegaraan ibu Baedah yang pulang dari Yordania juga menyerahkan bantuan-bantuan bagi kelima anaknya, seperti sepeda dan berbagai peralatan lainnya.










