
Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan praktik penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di Provinsi Riau.
Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan sebuah truk bermuatan pupuk di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) dini hari. Dari pemeriksaan dan pengembangan informasi, personel kemudian bergerak ke Kabupaten Kampar dan menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan pupuk dalam jumlah besar.
Di lokasi tersebut, ditemukan 1.389 sak pupuk dengan total berat mencapai 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Namun, dugaan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan masih dalam tahap pendalaman. Aparat masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungan pupuk, asal-usul, legalitas distribusi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Berawal dari Truk di Simpang Perawang
Rangkaian pengungkapan bermula sekitar pukul 00.25 WIB, ketika personel Deninteldam XIX/TT memeriksa satu unit truk Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton yang diangkut menggunakan truk tersebut. Petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi personel untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap asal dan tujuan muatan.
Truk bersama muatannya selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Pengembangan Mengarah ke Kampar Dari hasil pemeriksaan awal serta keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT kemudian menelusuri informasi mengenai sumber dan lokasi yang berkaitan dengan muatan pupuk tersebut.
Pengembangan membawa petugas menuju wilayah Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, personel tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta unsur keamanan setempat.
Pada malam harinya, petugas menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton. Jika dihitung secara keseluruhan, kapasitas angkutan tersebut mencapai sekitar 63 ton.
Ribuan Sak Pupuk Ditemukan
Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk. Di lokasi tersebut, personel menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau 69,275 ton.
Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan setelah sebelumnya petugas mengamankan truk bermuatan pupuk di wilayah Kabupaten Siak. Jumlah 69,2 ton tersebut merupakan pupuk yang ditemukan di lokasi penimbunan di Kabupaten Kampar. Angka itu tidak termasuk 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya ditemukan dalam truk di Kabupaten Siak.
Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau
Dalam penanganan temuan tersebut, personel Deninteldam XIX/TT berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat.
Selanjutnya, barang bukti pupuk yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan oleh aparat berwenang diperlukan untuk memastikan apakah pupuk tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk menyangkut jenis, kandungan, asal-usul, legalitas distribusi, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Deninteldam XIX/TT juga masih melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari rangkaian pemeriksaan tersebut.
Hasil pemeriksaan aparat penegak hukum nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan status pupuk yang ditemukan serta menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam rangkaian peredarannya.











