🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

Bupati Dadang Bersaksi di Sidang PT Bandung Daya Sentosa

Bupati Dadang Bersaksi di Sidang PT Bandung Daya Sentosa
Doni - Reporter NusaPublik ✓
Lokasi Berita: 📍 Bandung
🕒 2 minggu lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS15 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS), hadir langsung dalam persidangan kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang digelar pada Selasa, 29 September 2026. Kehadiran pimpinan daerah tersebut bertujuan untuk memberikan kesaksian sekaligus bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam keterangannya, KDS menegaskan bahwa dirinya hadir demi memenuhi tanggung jawab sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Ia menyampaikan fakta-fakta persidangan secara objektif sesuai dengan batasan pengetahuannya serta berkomitmen mengawal proses peradilan sampai tuntas.

“Saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai kapasitas dan apa yang saya ketahui. Proses hukum kita hormati dan kita ikuti sampai selesai,” ujar KDS.

Kedudukan Kepala Daerah dalam Perseroda

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (pasal 3 dan 33), kepala daerah memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah daerah selaku pemegang saham dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah Perseroda.

Seluruh hak kepemilikan pemerintah daerah di dalam perseroan dijalankan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Melalui forum RUPS ini pula, pemerintah daerah memegang kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban dari jajaran direksi serta mengamankan aset kekayaan daerah yang telah dipisahkan.

KDS menjelaskan bahwa pembagian tugas di dalam perseroan telah diatur secara tegas, di mana kepala daerah bertindak pada koridor pemegang saham, sedangkan urusan operasional perusahaan sepenuhnya berada di tangan direksi.

“Dalam Perseroda ada pembagian kewenangan yang jelas. Saya sebagai bupati dalam kapasitas sebagai pemegang saham menjalankan hak Pemerintah Daerah melalui mekanisme RUPS. Sementara pengurusan operasional perusahaan merupakan kewenangan Direksi,” jelas KDS.

Pengawasan Internal dan Penilaian Kinerja Korporasi
Dengan adanya pemisahan wewenang tersebut, arah kebijakan strategis ditempuh lewat mekanisme korporasi, sementara eksekusi harian dikendalikan oleh direksi sesuai anggaran dasar perusahaan.

Lebih lanjut, KDS juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada PT BDS terkait permasalahan piutang perusahaan. Bahkan, dalam RUPS tahun 2025, pihak pemerintah daerah menolak mengesahkan laporan keuangan sebelum piutang-piutang tersebut berhasil ditagih dan diselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap penanganan perkara hukum PT BDS ini dapat dilihat secara proporsional dengan meninjau dokumen serta aturan pengambilan keputusan yang berlaku pada saat tindakan korporasi itu dijalankan.

💱 KURS RUPIAH • LIVE MARKET
15 Oktober 2026 08:52 WIB • PING 12ms
🇺🇸
USD
Dollar AS
Rp 17.908
▲ LIVE
🇪🇺
EUR
Euro
Rp 20.022
▲ LIVE
🇸🇬
SGD
Singapura
Rp 13.957
▲ LIVE
🇯🇵
JPY
Yen (100)
Rp 11.312
▲ LIVE
🇸🇦
SAR
Riyal
Rp 4.775
▲ LIVE
[MARKET.SYS] SOURCE: GLOBAL FOREX • AUTO UPDATE 6 JAM • ENCRYPTED FEED ● MARKET OPEN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x