🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

Kajati Sultra Tekankan Koordinasi Penanganan Perkara Kehutanan

Kajati Sultra Tekankan Koordinasi Penanganan Perkara Kehutanan
Utha Wolo - Reporter NusaPublik ✓
Lokasi Berita: 📍 Makasar
🕒 22 jam lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS15 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugeng Riyanta, menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, khususnya untuk menangani tindak pidana kehutanan dan kerugian sumber daya alam.

Hal tersebut disampaikan Sugeng saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi di Swiss-Belhotel Waterfront Makassar.

FGD tersebut membahas perspektif implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dalam penanganan tindak pidana sektor kehutanan dan kerugian sumber daya alam di wilayah hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan itu, Sugeng menekankan bahwa penerapan aturan hukum yang baru membutuhkan kesamaan pemahaman di antara lembaga terkait. Koordinasi yang baik dinilai penting agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Implementasi KUHAP yang baru membutuhkan pemahaman yang sama dan koordinasi yang kuat antarinstansi penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan penanganan tindak pidana di sektor kehutanan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap sumber daya alam,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan perlu dilakukan secara profesional dan terkoordinasi. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mendukung perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, tegas, dan terkoordinasi. Perlindungan hutan dan sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Melalui forum diskusi tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyamakan perspektif dalam penerapan KUHAP baru, terutama terkait penanganan perkara kehutanan dan kerugian sumber daya alam di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Kesamaan pemahaman dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat proses penegakan hukum sekaligus memastikan perlindungan hutan dan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan.

💱 KURS RUPIAH • LIVE MARKET
15 Oktober 2026 08:52 WIB • PING 12ms
🇺🇸
USD
Dollar AS
Rp 17.908
▲ LIVE
🇪🇺
EUR
Euro
Rp 20.022
▲ LIVE
🇸🇬
SGD
Singapura
Rp 13.957
▲ LIVE
🇯🇵
JPY
Yen (100)
Rp 11.312
▲ LIVE
🇸🇦
SAR
Riyal
Rp 4.775
▲ LIVE
[MARKET.SYS] SOURCE: GLOBAL FOREX • AUTO UPDATE 6 JAM • ENCRYPTED FEED ● MARKET OPEN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x