🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

Kejari Mimika Tetapkan IP sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan IP sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Gerai Maritim
Rambo Kalkopi - Reporter NusaPublik ✓
Lokasi Berita: 📍 Timika
🕒 2 minggu lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS15 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Kejaksaan Negeri Mimika menetapkan seorang berinisial IP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2018.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 28 September 2026, oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika. IP disebut sebagai penyedia jasa sekaligus pelaksana dari PT FJP dalam proyek tersebut. penetapan tersangka dugaan tipikor gerai maritim.

Dalam penyidikan, jaksa telah memeriksa 23 saksi dan dua ahli, serta menyita sejumlah bundel dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Gerai Maritim. Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan memperoleh dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan IP sebagai tersangka. penetapan tersangka dugaan tipikor gerai maritim.

Kerugian Negara Rp483 Juta

Berdasarkan perhitungan ahli, dugaan perbuatan IP disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp483.230.121,26.

Kejaksaan menyebut IP merupakan penyedia jasa atau pelaksana PT FJP dalam kegiatan pembangunan Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2018. penetapan tersangka dugaan tipikor gerai maritim.

IP disangkakan melanggar sejumlah ketentuan pidana korupsi, antara lain Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta Undang-Undang Perbendaharaan Negara. penetapan tersangka dugaan tipikor gerai maritim.

IP Ditahan 20 Hari

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IP langsung ditahan. Kejaksaan menyatakan penahanan berlaku sejak 28 September hingga 18 Oktober 2026, selama 20 hari, di Rutan/Lapas Kelas IIB Timika. penetapan tersangka dugaan tipikor gerai maritim.

Kejari Mimika mengatakan penanganan perkara tersebut tidak hanya diarahkan pada proses pemidanaan. Penyidik juga menyatakan akan mengejar pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Berkas perkara selanjutnya akan dirampungkan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura guna menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum. penetapan tersangka dugaan tipikor gerai maritim.

💱 KURS RUPIAH • LIVE MARKET
15 Oktober 2026 07:59 WIB • PING 12ms
🇺🇸
USD
Dollar AS
Rp 17.908
▲ LIVE
🇪🇺
EUR
Euro
Rp 20.022
▲ LIVE
🇸🇬
SGD
Singapura
Rp 13.957
▲ LIVE
🇯🇵
JPY
Yen (100)
Rp 11.312
▲ LIVE
🇸🇦
SAR
Riyal
Rp 4.775
▲ LIVE
[MARKET.SYS] SOURCE: GLOBAL FOREX • AUTO UPDATE 6 JAM • ENCRYPTED FEED ● MARKET OPEN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x