🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

Hampir Sampai Rumah, Pelajar di Cirebon Dirampas Motornya, Warga Gagalkan Aksi Pelaku

Hampir Sampai Rumah, Pelajar di Cirebon Dirampas Motornya, Warga Gagalkan Aksi Pelaku
A Muksin - Reporter NusaPublik ✓
Lokasi Berita: 📍 Cirebon
🕒 1 minggu lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS15 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Nasib nahas dialami seorang pelajar di Kabupaten Cirebon. Saat perjalanan pulang dan tinggal sekitar 50 meter dari rumahnya, korban justru dihadang dua orang yang diduga hendak merampas sepeda motornya.

Aksi tersebut terjadi di lingkungan Jalan Si Tumpuk, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/10/2026) sore. Beruntung, teriakan korban mengundang perhatian warga hingga aksi perampasan tersebut berhasil digagalkan.

Kapolsek Sumber AKP Afandi mengatakan, kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang pelajar tengah mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Tanpa diduga, korban dihadang oleh dua orang yang diduga sebagai pelaku.

“Awalnya, kedua pelaku berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban. Setelah itu, pelaku menanyakan jenis sepeda motor yang dikendarai korban,” ucapnya (8/10/2026).

Setelah korban menjawab pertanyaan tersebut, pelaku diduga langsung menguasai sepeda motor dan berusaha membawanya kabur. Korban yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya itu langsung berusaha mempertahankan kendaraannya.

“Korban tidak tinggal diam, saat motor hendak dibawa pergi, korban menahan bagian belakang kendaraan motor sambil berteriak meminta tolong. Akibat tarikan tersebut, korban sempat terseret dan mengalami luka lecet di tangan,” tambahnya.

Teriakan korban kemudian didengar warga sekitar. Dua warga datang membantu dan berhasil menghentikan aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku berinisial AM, warga Weru Lor, akhirnya berhasil diamankan, sedangkan rekannya melarikan diri.

Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada polisi. Petugas Polsek Sumber yang menerima laporan langsung datang ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor warna hitam beserta BPKB dan STNK. Polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban maupun terduga pelaku saat kejadian.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidikan lanjut. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri guna mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujarnya

Terduga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih melakukan penyidikan dan memburu satu pelaku lainnya.

💱 KURS RUPIAH • LIVE MARKET
15 Oktober 2026 09:02 WIB • PING 12ms
🇺🇸
USD
Dollar AS
Rp 17.908
▲ LIVE
🇪🇺
EUR
Euro
Rp 20.022
▲ LIVE
🇸🇬
SGD
Singapura
Rp 13.957
▲ LIVE
🇯🇵
JPY
Yen (100)
Rp 11.312
▲ LIVE
🇸🇦
SAR
Riyal
Rp 4.775
▲ LIVE
[MARKET.SYS] SOURCE: GLOBAL FOREX • AUTO UPDATE 6 JAM • ENCRYPTED FEED ● MARKET OPEN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x