Viral Dugaan Kekerasan Siswa di SRT 1 Sumedang, Pihak Sekolah Buka Suara
Unggahan di media sosial (medsos) Threads mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang siswa berusia 11 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Sumedang, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.
Akun Threads @ryu_reall mengunggah informasi bertanda “URGENT” yang menyebut seorang siswa kelas V sekolah dasar berinisial MRA diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum wali asrama.
Dalam unggahan tersebut, korban disebut mengalami pemukulan di bagian dahi serta dugaan tindakan membakar kulit menggunakan rokok. Pengunggah juga menyinggung kemungkinan adanya siswa lain yang mengalami perlakuan serupa.
Menanggapi informasi yang beredar, Kepala SRT 1 Sumedang, Cece Enjang Kartiwa membenarkan bahwa MRA merupakan siswa di sekolah tersebut. Namun, ia membantah kabar yang menyebut kondisi dahi atau wajah siswa itu mengalami luka seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
“Anak tersebut memang siswa kami, kelas V pada jenjang SD. Namun, kondisi wajah atau keningnya tidak seperti yang diberitakan,” kata Cece, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, pada 8 Oktober 2026, MRA dijemput oleh kakek dan neneknya untuk pulang sementara ke Tasikmalaya. Menurut keterangan yang diterima pihak sekolah, saat dijemput, kondisi siswa tersebut sehat dan tidak ditemukan luka sebagaimana disebutkan dalam unggahan viral.
“Kami sampaikan bahwa pada saat itu kakeknya dan neneknya menjemput anak tersebut, untuk pulang terlebih dahulu dalam kondisi sehat walafiat, tidak ada luka apapun,” ucapnya.
Meski demikian, Cece menegaskan pihak sekolah tetap akan menelusuri informasi dugaan kekerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa, baik dari tindakan kekerasan antar siswa maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga pendidik atau pengasuh.
“Apabila memang ditemukan adanya kontak fisik antara wali asrama dan siswa, kami akan menelusurinya serta berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat pusat,” katanya.
Cece menambahkan, pihaknya akan mengikuti arahan dari pimpinan terkait penanganan dugaan pelanggaran. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan oleh sumber daya manusia di lingkungan Sekolah Rakyat dapat berujung pada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siswanya berinisial MRA dari kota Tasikmalaya.
Iya, merupakan siswa titipan sementara di SRT 1 Sumedang. Penempatan tersebut dilakukan karena Kota Tasikmalaya belum memiliki gedung Sekolah Rakyat permanen,” ujarnya.
Ia juga meluruskan kabar yang menyebut MRA melarikan diri dari sekolah. Menurutnya, siswa tersebut tidak kabur, melainkan dijemput keluarganya untuk pulang sementara ke Tasikmalaya.
Cece menduga proses adaptasi terhadap lingkungan baru menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kondisi geografis Kecamatan Ujungjaya yang cenderung panas, menurut dia, mungkin turut memengaruhi kenyamanan siswa yang baru beberapa bulan tinggal di wilayah tersebut.
“Kami akan terus berupaya mendampingi dan mengawal anak-anak di sekolah rakyat terintegrasi 1 Sumedang yang berasal dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasik dan Garut ini agar dapat beradaptasi dengan baik sampai mereka bisa meraih cita-citanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Ujungjaya, Gungun Nugraha mengatakan, pihaknya telah mendatangi SRT 1 Sumedang untuk mengonfirmasi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami tadi sudah cek lokasi ke sekolah rakyat untuk konfirmasi dengan para kepala sekolah bersama unsur Forkopimcam Ujungjaya, termasuk pihak sekolah, Danposramil, Kapolsek, serta personel Reskrim Polsek Ujungjaya,” kata Gungun.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang disampaikan Gungun, MRA dijemput keluarganya pada 8 Oktober 2026 dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka seperti yang disebutkan dalam unggahan viral. Ia juga menyebut pihak sekolah telah melakukan pengecekan ke Tasikmalaya.
Meski demikian, Gungun meminta pengelola sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan siswa di lingkungan asrama.
“Kami berharap pengawasan internal sekolah dapat lebih diintensifkan. Kami juga siap berkolaborasi untuk membantu pemantauan dan menyampaikan informasi apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan siswa,” ujarnya.
Menurut Gungun, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah kondisi pagar atau tembok pembatas sekolah yang memiliki bagian terbuka. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan siswa untuk keluar dari lingkungan sekolah tanpa pengawasan.
“Selain itu, keterbatasan jumlah wali asuh juga menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap siswa,” tuturnya.
Ia mengatakan Forkopimcam Ujungjaya siap bersinergi dengan pihak sekolah melalui koordinasi dan pemantauan di lapangan. Unsur kewilayahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat mendukung upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah.
“Kami berharap koordinasi antara sekolah dan unsur pemerintah setempat dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga potensi persoalan serupa bisa dicegah,” pungkasnya.

