
Suara bising dari knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat menjadi perhatian Polsek Meliau. Untuk mencegah potensi gangguan ketertiban, personel kepolisian melaksanakan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Meliau Iptu Supar memimpin langsung kegiatan penertiban tersebut, petugas mendapati tiga unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.
Petugas kemudian memberikan teguran serta pemahaman kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai ketentuan. Para pengendara juga diarahkan dengan pendekatan persuasif agar secara sadar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, penertiban tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan teguran kepada pengendara, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, penggunaan knalpot brong sering kali berkaitan dengan aktivitas berkendara yang tidak tertib dan berpotensi mengarah pada balap liar.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar. Harapannya, kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri sehingga tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ungkapnya, Selasa 13 Oktober 2026.
Ia menegaskan, upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman membutuhkan dukungan dari para pengguna jalan. Karena itu, masyarakat, khususnya kalangan pengendara sepeda motor, diharapkan tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat untuk melakukan aksi kebut-kebutan maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Penertiban knalpot brong juga menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Meliau dalam menekan potensi balap liar dan menjaga ketenteraman masyarakat pada malam hari. Polisi akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk kehadiran aparat dalam memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Kesadaran pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.











