
Polsek Beduai telah mengamankan sekitar 600 hingga 700 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dalam beberapa bulan terakhir. Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana mengatakan, penindakan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memastikan Kecamatan Beduai bebas dari knalpot brong.
“Kurang lebih sampai saat ini sudah 600 atau 700 yang sudah kita amankan, kita sita sebagai bukti komitmen dalam memberantas knalpot brong yang ada di wilayah Kecamatan Beduai,” kata AKP Heri di Beduai, Jumat 9 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang terganggu oleh suara bising kendaraan. Aduan warga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kami dari Polsek Beduai secara aktif selalu memberikan tindakan atau mengamankan kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ucapnya.
AKP Heri mengungkapkan, upaya penertiban juga mendapat dukungan positif dari masyarakat, termasuk orang tua yang merasa kesulitan menasihati anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong. Kondisi tersebut menunjukkan kebisingan kendaraan tidak hanya menjadi perhatian kepolisian, tetapi juga menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal warga.
“Jadi kami tetap berupaya semaksimal mungkin bersama masyarakat juga, tokoh adat untuk aktif dan selalu ingin menciptakan wilayah Beduai aman dari gangguan suara knalpot brong,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan masyarakat dan tokoh adat diperlukan untuk membantu menjaga ketertiban lingkungan dari gangguan kebisingan kendaraan. Ia menyampaikan, Polsek Beduai terus berupaya memperkuat keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Beduai.











