NUSAPUBLIK24 VIRAL
LIVE
November 3, 2026

Polresta Kendari Tangkap Ojol Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Intelektual

0
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.52.30(1)
Foto: Dok - Jurnalis NusaPublik.com
Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial IK...
Utha Wolo - Reporter NusaPublik βœ“ - πŸ“ Kota Kendari. Sulawesi Tenggara
πŸ•’ 2 minggu lalu
BAGIKAN:

Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial IK (25) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengalami disabilitas intelektual (tunagrahita).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Jalan Sapati Lrg. Lengora, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban menaruh curiga pada noda di celana korban berinisial E (17) serta ketidaksesuaian sisa uang ongkos perjalanan korban saat menggunakan jasa ojek online (ojol).

HARGA SEMBAKOLIVE 03 Nov 2026 18:27
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
MARKETS NOWLIVE 21:52 WIB
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό

“Keluarga korban mendapati kecurigaan saat memeriksa handphone milik korban dan menemukan pesan suara (voice note) WhatsApp dari pelaku IK. Dalam pesan itu, pelaku meminta korban untuk mengaku hanya pergi ‘keliling-keliling’ agar tidak memicu kecurigaan,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Setelah diinterogasi lebih lanjut oleh pihak keluarga, korban akhirnya mengaku telah dipaksa melakukan hubungan suami istri di sebuah kamar hotel oleh pelaku yang merupakan driver ojol berlangganannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, pelaku memperkosa korban di Hotel Amasing yang berlokasi di Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pelaku diketahui sudah tiga kali mengantar-jemput korban dari tempat kerjanyaβ€”dua kali melalui pemesanan aplikasi dan satu kali melalui pesan pribadi WhatsApp setelah keduanya bertukar nomor telepon.

“Terduga pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak satu kali di hotel tersebut saat penjemputan yang ketiga kalinya. Pelaku juga mengklaim tidak mengetahui bahwa korban mengalami disabilitas intelektual,” jelas Kompol Welliwanto Malau.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan satu buah jaket seragam ojol Maxim.
Saat ini pelaku IK telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut

πŸ’¬ KOMENTAR LIVE - TERHUBUNG GRID DEPAN
Memuat komentar...
Sync otomatis dengan 4-Grid depan β€’ Anti Spam 60 detik β€’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’
PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’