
Imigrasi Entikong terus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program Desa Binaan Imigrasi didesa pengadang. Program tersebut dilaksanakan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang melibatkan masyarakat bersama pemerintah desa setempat.
Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Entikong, Charles Fernandes mengatakan, penyebaran informasi keimigrasian terus dioptimalkan kepada masyarakat. Menurut Charles, edukasi menjadi langkah penting menekan peningkatan kasus perdagangan orang di perbatasan negara.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi ini, kami mengoptimalkan penyebaran informasi keimigrasian sekaligus mencegah terjadinya TPPO,” kata Charles Fernandes, Kamis 15 Oktober 2026.
Ia mengharapkan, masyarakat memahami prosedur perjalanan resmi serta tidak mudah terpengaruh tawaran pekerjaan ilegal dari pihak tertentu. Charles menegaskan, sinergi kepolisian, TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat sangat diperlukan memperkuat pengawasan keimigrasian masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor diperlukan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai ancaman perdagangan orang di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Melalui program tersebut, sambungnya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai penggunaan dokumen perjalanan resmi dan prosedur keberangkatan legal. Dikatakan, warga juga diedukasi mengenali berbagai modus operandi TPPO yang marak terjadi belakangan ini.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya TPPO dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas,” ujar Charles.
Sementara itu kepala desa Pengadang,Leopeto Junaidi menyambut baik atas penetapan desanya sebagai desa binaan Imigrasi. Ia berharap program ini dapat memingkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja atau perjalanan ke luar negeri yang tidak jelas asal usulnya
“Dengan adanya sosialisasi ini,warga diharapkan lebih berhati-hati ketika hendak bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi korban TPPO,” ujar Leopeto Junaidi.
Program desa binaan imigrasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.Khususnya diwilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia.(











