Hari ke-3 Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Inhil: 80 Pengendara Diberi Teguran Humanis
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus mengintensifkan penertiban dan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Rabu, 28/10/2026.
Dalam operasi ini, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran kepada para pelanggar guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebanyak 80 pelanggar lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat, telah diberikan sanksi teguran humanis. Pendekatan ini sengaja diambil agar pengguna jalan terdorong dari kesadaran diri sendiri untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Adapun pelanggaran yang paling banyak ditegur antara lain tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memasang pelat nomor kendaraan, serta tidak melengkapi surat-surat berkendara.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., Melalui AKP Adrianus Riyanto Tinambunan, S.E., M.Si.,
mengatakan bahwa hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, pihaknya telah melakukan penindakan berupa teguran humanis kepada 80 pelanggar.
“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya memberikan imbauan dan teguran, agar pengendara yang tidak tertib bisa terdorong untuk lebih tertib berlalu lintas,” ujar AKP Adrianus.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) serta melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian demi keamanan dan keselamatan di jalan raya.
