Alami Defisit Anggaran Rp500 Juta, Pemdes Kelong Gelar Musdes Perubahan APBDES Tahun 2026
Pemerintah Desa (Pemdes) Kelong mengelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musdes yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kelong, Agung Isman,turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Bhabinkamtibmas Desa Kelong, serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan elemen masyarakat setempat.
Plt. Kades Kelong Agung Isman mengungkapkan bahwa Desa Kelong pada tahun anggaran ini mengalami defisit sebesar 500 juta rupiah. Ia berharap pada tahun mendatang kondisi keuangan dan anggaran Desa Kelong dapat kembali normal seperti sediakala.
“Kami berharap tahun berikutnya anggaran Desa Kelong kembali normal demi menunjang kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan peningkatan pembangunan di Desa Kelong,” ujar Agung Isman.
Berdasarkan pemaparan Laporan Umum Perubahan APBDES Kelong Tahun 2026, tercatat adanya penyesuaian angka pendapatan maupun belanja desa, di mana Pendapatan semula yang diproyeksikan berkisar Rp2,9 miliar berkurang menjadi Rp2,5 miliar, yang berarti terjadi penurunan/pengurangan anggaran pendapatan sekitar Rp454,9 juta.
Dalam laporan tersebut juga dicatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp1,3 miliar. dengan total belanja desa yang semula dianggarkan sekitar Rp4,2 miliar disesuaikan menjadi Rp3,8 miliar, atau berkurang sekitar Rp454,9 juta.
Meski dihadapkan pada keterbatasan dan penyesuaian anggaran, Musdes yang berlangsung secara demokratis tersebut berhasil menghasilkan kesepakatan bersama yang ditetapkan secara resmi untuk mengawal arah pembangunan Desa Kelong ke depan.
Namun ada sejumlah warga yang hadir dalam Musdes tersebut berharap kedepannya pihak desa bisa menghadirkan seluruh warga Desa Kelong dalam acara-acara yang sifatnya membahas tentang anggaran dan arah pembangunan, mengingat Musdes penentuan anggaran di desa tersebut wajib diketahui oleh seluruh masyarakat, hal tersebut bertujuan agar Transportasi Publik semakin terbuka sehingga masyarakat percaya terhadap Pemdes Kelong dalam mengelola anggaran Desa yang lebih baik dan transparan
