Empat Kali Pencurian Terjadi di Kantor Bupati Intan Jaya, Polisi Terkendala CCTV Rusak
Kasus pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah, kembali menjadi perhatian kepolisian. Sepanjang 2026, sedikitnya empat kali pencurian dilaporkan terjadi di kompleks perkantoran pemerintah daerah tersebut. Namun, hingga kini polisi belum mengidentifikasi pelakunya.
Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya menyatakan masih menyelidiki kasus pencurian dan pengerusakan yang terakhir terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
Kapolres Intan Jaya Komisaris Polisi Sofian C. A. Samakori melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ipda Andi Awaludin Arham Putra membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan penyidik telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
βPenyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,β kata Andi, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya terjadi pada 3 Maret, 25 Juli, 19 Oktober, dan 28 Oktober 2026. Meski telah berulang kali terjadi, polisi menyebut belum menerima laporan polisi secara resmi terkait kejadian-kejadian tersebut.
Kondisi itu menjadi salah satu persoalan dalam proses penanganan perkara. Selain minimnya saksi yang mengetahui langsung peristiwa, kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan rusak.
βSejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak,β ujar Andi.
Kepolisian masih mendata barang-barang yang hilang serta aset yang mengalami kerusakan maupun pembakaran. Polisi juga mengumpulkan bukti dan informasi tambahan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Andi mengatakan kepolisian memahami harapan masyarakat agar kasus tersebut segera diungkap. Ia memastikan penyelidikan tetap berjalan meskipun belum ada laporan resmi yang diterima.
Polres Intan Jaya juga meminta pegawai Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada penyidik.
βKami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,β katanya.
Polisi menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, hingga Sabtu, 31 Oktober 2026, identitas pelaku maupun nilai kerugian akibat pencurian dan pengerusakan itu belum disampaikan secara resmi.
