
Dua pelaku dugaan penganiayaan dan percobaan perampokan di Toko Rumah Matahari Ayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, dibekuk polisi. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dua tersangka berinisial E dan L tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (30/9). Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Karanganyar sekitar pukul 04.00 WIB di lokasi persembunyiannya.
Saat tiba di Mapolres Karanganyar, kedua tersangka mengenakan kaus hitam, celana pendek, dan penutup kepala yang menutupi sebagian wajah.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kad iyono mengatakan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Penyidik masih mendalami hubungan kedua tersangka, motif aksi, serta rute pelarian mereka setelah kejadian di Karangpandan.
Polisi juga menyita sebuah palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Sebelumnya, penjaga Toko Rumah Matahari Ayu bernama Nova menjadi korban penganiayaan saat berjaga sendirian pada Rabu malam (16/9). Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara sejumlah barang di dalam toko terlihat berantakan.
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV. Keduanya terlihat datang berboncengan menggunakan sepeda motor matik, sempat melihat-lihat barang sebelum melakukan aksinya, kemudian melarikan diri ke arah barat.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara lengkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.











