🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

Buruh Harian Diamankan Polisi karena Kuasai Dua Ponsel Hilang

Buruh Harian Diamankan Polisi karena Kuasai Dua Ponsel Hilang
Duddy Rochaedy - Reporter NusaPublik ✓
Lokasi Berita: 📍 Majalengka
🕒 20 jam lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS16 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Unit Reskrim Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, mengusut dugaan pencurian dengan pemberatan terkait dua ponsel milik warga Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten.

Polisi mengamankan seorang pria bernama Rudianto alias Memet bin Warsa, warga desa setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, perkara ini bermula dari laporan kehilangan dua ponsel milik Hilda Aprilia Dwi Ananda, yakni iPhone 15 warna pink dan Tecno Spark 30C warna hitam. Kehilangan diketahui pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun III, RT 001/RW 002, Desa Pagandon.

Ponsel Ditemukan di Lahan Sawah Kosong
Menurut Kapolres, Rudianto mengaku menemukan kedua ponsel itu di sebuah lahan sawah kosong. Tecno Spark 30C ditemukan lebih dulu pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 17.40 WIB dalam kondisi tergeletak di tanah.

Keesokan harinya, Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, ia kembali ke lokasi yang sama dan menemukan iPhone 15 pink dengan layar mati.

Penelusuran polisi menunjukkan kedua perangkat tersebut berkaitan dengan laporan kehilangan di Desa Pagandon. Dari hasil penyelidikan, ponsel-ponsel itu diketahui berada dalam penguasaan Rudianto dan diduga merupakan barang hasil kejahatan.

Aktivitas Digital Jadi Petunjuk
Titik terang muncul pada 13 Oktober 2026, ketika petugas mendeteksi adanya aktivitas digital pada kedua ponsel yang dilaporkan hilang. Temuan itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk bergerak ke lokasi yang berkaitan dengan keberadaan perangkat tersebut, hingga Rudianto diamankan untuk diperiksa.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Tecno Spark 30C warna Orbit Black, satu unit iPhone 15 warna pink, serta dua dusbook yang merupakan kemasan kedua ponsel.

Dijerat Pasal Pencurian dan Penadahan
Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) atau Pasal 591 KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.

Untuk dugaan penadahan, ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara atau denda kategori V.

Hingga kini perkara masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kadipaten. Penyidik terus mendalami asal-usul kedua ponsel serta peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

📢 LAPORKAN KEJADIAN DI SEKITAR ANDA

W
WARGAPOST - LAPORAN WARGA
● LIVE TERSEBAR KE SEMUA PEMBACA
● REAL TIME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *