
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan pendampingan bagi Siti Baedah alias Jubaedah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ligung, Kecamatan Ligung, yang baru pulang dari Yordania bersama lima anaknya, Minggu (27/9).
Jubaedah diketahui bekerja di Yordania sejak 2003. Selama berada di luar negeri, ia menikah dengan warga Mesir dan dikaruniai lima anak, terdiri dari tiga laki-laki berusia 14, 9 dan 5 tahun serta dua perempuan berusia 8 dan 2 tahun.
Pemkab Majalengka memastikan kebutuhan dasar Jubaedah dan kelima anaknya akan mendapat perhatian, mulai dari dokumen kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga pemberdayaan ekonomi.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan PMI yang kembali ke daerah asal tidak menghadapi persoalan sendirian.
“Ketika mereka sudah kembali ke tanah air, tugas kita adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Pemerintah hadir untuk mendampingi, melindungi dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” ungkap Bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf menegaskan, pemerintah akan memastikan kelima anak Jubaedah tetap mendapatkan hak pendidikan.
“Anak-anak harus tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Kami akan berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan pihak terkait agar akses pendidikan mereka dapat difasilitasi sesuai kondisi dan dokumen yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi mengatakan, pendampingan tidak hanya dilakukan saat kepulangan, tetapi juga untuk membantu keluarga tersebut beradaptasi kembali di lingkungan tempat tinggalnya.
“Yang kita kedepankan adalah pemenuhan hak ibu dan anak. Mereka membutuhkan pendampingan, bukan hanya pada saat kepulangan, tetapi juga dalam proses beradaptasi dan membangun kembali kehidupan di lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.
Dari sisi ekonomi, Pemkab Majalengka juga akan membantu Jubaedah agar kembali memiliki aktivitas produktif. Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Solehudin mengatakan, potensi dan keterampilan Jubaedah akan diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi.
“Kami akan melihat potensi dan keterampilan yang dimiliki untuk kemudian diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, baik melalui pelatihan, pengembangan usaha maupun akses terhadap program UMKM yang tersedia,” ungkapnya.
Pendampingan dilakukan bersama pemerintah desa dan kecamatan, perangkat daerah, BP2MI Jawa Barat serta KP2MI. Upaya tersebut ditujukan agar Jubaedah dan kelima anaknya dapat memperoleh hak dasar sekaligus kembali membangun kehidupan di Majalengka.










