NUSAPUBLIK24 VIRAL
LIVE
November 4, 2026

Sat Polairud Amankan 155 Unit Handphone Ilegal Asal Batam Senilai Rp542 Juta

0
WhatsApp Image 2026-11-04 at 17.10.46
Foto: Dok - Jurnalis NusaPublik.com
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan 155 unit handphone berbagai merek...
Odoy - Reporter NusaPublik βœ“ - πŸ“ Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
πŸ•’ 42 menit lalu
BAGIKAN:

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan 155 unit handphone berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan resmi di perairan Sungai Indragiri, Selasa (3/11/2026).

Pengungkapan bermula saat kapal patroli bersama Unit Gakkum Sat Polairud Polres Inhil menghentikan KM Bintang Rizky yang melintas dari Batam menuju Tembilahan di kawasan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, sekitar pukul 14.15 WIB.

“Dalam pemeriksaan terhadap kapal dan penumpang, petugas mendapati seorang perempuan berinisial S (Sundari), warga Batu Aji, Kota Batam, membawa barang mencurigakan,” ujar petugas dalam keterangannya.

HARGA SEMBAKOLIVE 04 Nov 2026 08:00
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
MARKETS NOWLIVE 10:59 WIB
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό

Setelah diperiksa, barang bawaan tersebut berisi 155 unit handphone berbagai tipe yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen resmi kepabeanan. Total estimasi kerugian negara dari penyelundupan barang tersebut diperkirakan mencapai Rp542.500.000.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat Polairud Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dilimpahkan ke Bea Cukai Tembilahan
Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB, pihak Sat Polairud Polres Inhil resmi melimpahkan penanganan perkara beserta seluruh barang bukti kepada Kantor Bea Cukai Tembilahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, ratusan gawai ilegal tersebut didominasi oleh produk Apple (iPhone) dari berbagai seri dan kapasitas penyimpanan, dengan rincian:

iPhone 11: 93 unit

iPhone 12: 20 unit

iPhone 13: 18 unit

iPhone 14: 13 unit

iPhone 15: 6 unit

iPhone 16: 2 unit

iPhone XR: 1 unit

Total: 155 unit

Pelimpahan ini dilakukan agar proses hukum dan penanganan barang bukti selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan di bawah kewenangan Bea Cukai Tembilahan.

πŸ’¬ KOMENTAR LIVE - TERHUBUNG GRID DEPAN
Memuat komentar...
Sync otomatis dengan 4-Grid depan β€’ Anti Spam 60 detik β€’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’
PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’