Tinjau Terminal Barang Internasional Entikong,Setelah Dibangun 10 Tahun Lalu Belum Difungsikan
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyoroti belum beroperasinya Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong yang telah tercatat sekitar 10 tahun. Persoalan jalan akses dan kepastian pembebasan lahan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pengoperasian fasilitas logistik di perbatasan IndonesiaβMalaysia tersebut.
Ontot meninjau infrastruktur pendukung TBI Entikong sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasil peninjauan menunjukkan pembangunan jalan akses perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk status lahan yang akan digunakan.
Ontot mempertanyakan perencanaan awal pembangunan terminal, khususnya penyediaan akses jalan yang mendukung mobilitas kendaraan angkutan barang. Ia menilai kejelasan perencanaan dan penyelesaian persoalan lahan penting untuk mengurai hambatan pengoperasian TBI.
βSaya juga mempertanyakan bagaimana perencanaan awal TBI, terutama jalan aksesnya. Jalan akses menuju PLBN sebelumnya sudah dibebaskan oleh pemerintah pusat dan dibangun menjadi dua jalur dengan empat lajur. Nah, untuk jalan terminal barang ini bagaimanam,β ujar Ontot, Senin 26 Oktober 2026.
Untuk memastikan status lahan, Ontot meminta tim terkait mendata kembali rumah warga yang berdiri di jalur rencana pembangunan jalan akses TBI. Pendataan tersebut juga diarahkan untuk menelusuri kembali proses pembebasan lahan yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.
βSeharusnya tidak ada lagi bangunan di sisi kiri arah menuju PLBN karena lahan itu sudah dibayar pemerintah saat pembangunan PLBN. Tim akan melakukan penelusuran ulang,β tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama instansi teknis kini menjajaki tindak lanjut pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses. Langkah tersebut diharapkan memberikan kejelasan terhadap kendala infrastruktur yang selama ini menghambat pengoperasian terminal.
Pengoperasian TBI Entikong dinilai penting untuk mendukung kelancaran arus barang lintas negara dan memperkuat layanan logistik di kawasan perbatasan. Pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan akses agar fungsi terminal sebagai pendukung perdagangan IndonesiaβMalaysia dapat segera diwujudkan,
