NUSAPUBLIK24 VIRAL
LIVE
November 4, 2026

Warga Mekarbakti Sumedang Tolak Pengambilan Sumber Air oleh Perusahaan, Petani Khawatir Gagal Panen

0
WhatsApp Image 2026-10-21 at 18.54.31(1)
Foto: Dok - Jurnalis NusaPublik.com
Warga Desa Mekarbakti dan Sindanggalih, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menolak rencana pengambilan air dari sumber setempat...
Aang AN - Reporter NusaPublik ✓ - 📍 Kabupaten Sumedang
🕒 2 minggu lalu
BAGIKAN:

Warga Desa Mekarbakti dan Sindanggalih, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menolak rencana pengambilan air dari sumber setempat yang diduga akan dimanfaatkan sebuah perusahaan swasta pengolahan air pegunungan untuk kepentingan komersial.

Penolakan itu mencuat karena sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengairi lahan pertanian.

Perwakilan warga Dusun Kiarajegang, Muslim Hidayat (49) mengatakan, masyarakat merasa keberatan apabila sumber air yang menjadi tumpuan kebutuhan warga digunakan untuk kegiatan jual beli tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.

HARGA SEMBAKOLIVE 04 Nov 2026 22:05
BERASRp15.200/kg▲
CABAIRp42.000/kg▲
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kg▼
BAWANGRp28.000/kg▲
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kg▲
CABAIRp42.000/kg▲
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kg▼
BAWANGRp28.000/kg▲
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kg▲
CABAIRp42.000/kg▲
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kg▼
BAWANGRp28.000/kg▲
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kg▲
CABAIRp42.000/kg▲
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kg▼
BAWANGRp28.000/kg▲
GULARp14.500/kg●
MARKETS NOWLIVE 22:05 WIB
IHSG7.245+0,82% ▲
BBCA10.150+1,2% ▲
BBRI5.450-0,5% ▼
TLKM3.890+0,3% ▲
BMRI6.725+0,9% ▲
ASII5.200-0,2% ▼
IHSG7.245+0,82% ▲
BBCA10.150+1,2% ▲
BBRI5.450-0,5% ▼
TLKM3.890+0,3% ▲
BMRI6.725+0,9% ▲
ASII5.200-0,2% ▼
IHSG7.245+0,82% ▲
BBCA10.150+1,2% ▲
BBRI5.450-0,5% ▼
TLKM3.890+0,3% ▲
BMRI6.725+0,9% ▲
ASII5.200-0,2% ▼
IHSG7.245+0,82% ▲
BBCA10.150+1,2% ▲
BBRI5.450-0,5% ▼
TLKM3.890+0,3% ▲
BMRI6.725+0,9% ▲
ASII5.200-0,2% ▼

“Persoalan sumber air ini sedang menjadi perhatian warga. Kami mendapat informasi bahwa ada pihak perusahaan yang hendak memanfaatkan air tersebut untuk diperjualbelikan. Sementara itu, masyarakat membutuhkan air untuk pengairan sawah dan kebutuhan sehari-hari,” kata Muslim, Rabu (21/10/2026).

Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait turun tangan, untuk memastikan sumber air tersebut tetap dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kami memohon kepada pemerintah dan instansi yang berwenang agar membantu melindungi sumber air ini. Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang tidak bisa digantikan oleh hal lain,” ujarnya.

Menurut Muslim, dampak pengambilan air dikhawatirkan tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga oleh petani yang tengah mempersiapkan lahan untuk musim tanam berikutnya.

Ia menilai berkurangnya pasokan air dapat menyebabkan sawah kekurangan pengairan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman dan meningkatkan risiko gagal panen.

“Sekarang dampaknya mungkin belum sepenuhnya dirasakan karena kegiatan pengambilan air ini, menurut informasi yang kami terima, baru berlangsung sekitar dua bulan. Namun, kami khawatir sawah yang sedang ditanami akan kekurangan air sehingga berisiko gagal panen dalam tiga sampai empat bulan ke depan,” tuturnya.

Muslim juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang apabila pengambilan air terus berlangsung. Menurut dia, petani yang biasanya dapat memanen padi tiga kali dalam setahun berpotensi mengalami penurunan frekuensi panen menjadi dua kali, bahkan satu kali setahun.

Selain persoalan pertanian, warga khawatir berkurangnya pasokan air akan memicu perselisihan di antara masyarakat yang sama-sama bergantung pada sumber tersebut.

“Kalau ketersediaan air semakin berkurang, masyarakat yang sama-sama membutuhkan air bisa saling berselisih. Karena itu, kami menolak pengambilan air untuk diperjualbelikan apabila berpotensi merugikan warga,” tambahnya.

Muslim menyebut sumber air tersebut dimanfaatkan oleh warga dari tiga desa, yakni Mekarbakti, Sindanggalih, dan Cikahuripan. Berdasarkan pendataan sementara yang disampaikan warga, air itu menunjang pengairan lahan pertanian seluas kurang lebih 20 hektare serta kebutuhan rumah tangga dan tempat ibadah bagi lebih dari 100 warga.

“Atas dasar itu, warga meminta pemerintah mengkaji perlindungan terhadap sumber air tersebut, agar pemanfaatannya tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Muslim juga meminta pemerintah memeriksa kelengkapan perizinan yang berkaitan dengan pengambilan dan distribusi air, termasuk legalitas lahan serta pemasangan jalur pipa.

“Kami meminta pemerintah memeriksa seluruh perizinan yang diperlukan, mulai dari legalitas lahan, jalur pipa, hingga ketentuan lain terkait pengambilan dan pemanfaatan air untuk kepentingan komersial. Jangan sampai kepentingan masyarakat yang membutuhkan air justru terabaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penolakan warga bukan tanpa alasan. Menurut Muslim, persoalan serupa pernah dibahas pada 2022 dan masyarakat menilai aktivitas yang kembali muncul saat ini perlu ditangani secara tegas oleh pemerintah.

“Warga sebelumnya telah mengundang pihak perusahaan untuk melakukan mediasi di Desa Mekarbakti. Namun, menurut keterangannya, pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut,” ucapnya.

Warga kemudian menyampaikan keberatan dan meminta perlindungan melalui forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) pada 9 Oktober. Dalam pertemuan itu, warga menginginkan pemerintah membantu memastikan kepentingan masyarakat terlindungi.

“Kami ingin pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat. Kami juga berharap tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap warga yang menyampaikan penolakan,” katanya.

Muslim menambahkan, penutupan sumber air oleh warga dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat. Warga berharap pemerintah dapat mengambil peran dalam penyelesaian persoalan tersebut melalui pemeriksaan dan kajian dari instansi yang berwenang.

Keberatan serupa disampaikan Koniah (56), warga Desa Mekarbakti yang tinggal di RT 03 RW 01. Ia menyatakan tidak menyetujui pengambilan air apabila kegiatan tersebut membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya sebagai warga Desa Mekarbakti tidak setuju air ini diambil apabila dampaknya merugikan masyarakat. Tolong jangan hanya memikirkan kepentingan usaha, tetapi lihat juga kondisi masyarakat kecil yang membutuhkan air,” kata Koniah.

Sementara itu, Plt Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamulihan, Rukmana mengatakan, pihak kecamatan telah menerima aspirasi warga dan melihat langsung kondisi sumber air yang dipersoalkan.

Menurutnya, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap pemanfaatan sumber air tersebut oleh perusahaan. Pihak kecamatan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dan instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.

“Kami sudah menyerap aspirasi masyarakat dan melihat langsung kondisi di lapangan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten serta dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini,” kata Rukmana.

Ia menjelaskan, kecamatan tidak dapat mengambil keputusan teknis secara sepihak mengenai penghentian kegiatan tersebut. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kajian dari instansi yang berwenang agar penyelesaian persoalan memiliki dasar yang jelas.

Rukmana juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihak kecamatan, aktivitas perusahaan tersebut disebut masih berupa percobaan untuk mencari sumber air, belum merupakan kegiatan usaha yang berjalan sepenuhnya.

“Informasi yang kami terima, kegiatan itu masih dalam tahap percobaan untuk mencari sumber air. Namun, kami memahami sejak awal masyarakat sudah menyampaikan keberatan. Karena itu, persoalan ini perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Terkait riwayat persoalan pada 2022, Rukmana mengatakan kegiatan sebelumnya disebut tidak dilanjutkan dan lokasi yang saat ini dipersoalkan berbeda dari titik sebelumnya. Meski demikian, informasi mengenai aktivitas perusahaan dan status perizinannya masih perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

“Jadi eksperimennya itu pertama dari tahun 2022 katanya sudah sepakat. Tapi bukan di sini tapi yang di sana, katanya. Itu sudah tidak dilanjutkan. Sekarang mencoba lagi katanya itu, menurut informasi kemarin. Terkait titik Itu ada yang utama satu. Kalau itu ada dua, tiga, empat ya yang ditarik,” pungkasnya.

Sebagai langkah sementara, warga secara mandiri telah menutup lokasi penampungan air tersebut. Tindakan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak lebih lanjut terhadap lahan pertanian dan kebutuhan air warga.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan sumber mata air tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

💬 KOMENTAR LIVE - TERHUBUNG GRID DEPAN
Memuat komentar...
Sync otomatis dengan 4-Grid depan • Anti Spam 60 detik •

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD →
PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD →