NUSAPUBLIK24 VIRAL
LIVE
November 4, 2026

Polresta Kendari Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Pertalite, Dua Pria Dibekuk

0
WhatsApp Image 2026-10-19 at 14.50.38(1)
Foto: Dok - Jurnalis NusaPublik.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite...
Utha Wolo - Reporter NusaPublik βœ“ - πŸ“ Kabupaten Kendari
πŸ•’ 2 minggu lalu
BAGIKAN:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan dua kasus berbeda tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial LN dan N serta menyita dua unit mobil dan sejumlah jerigen berisi Pertalite.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kedua kasus tersebut memiliki modus serupa, yakni membeli Pertalite secara bertahap di SPBU, kemudian mengumpulkannya untuk dijual kembali.

HARGA SEMBAKOLIVE 04 Nov 2026 01:58
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
MARKETS NOWLIVE 04:27 WIB
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό

β€œDari hasil pengungkapan, kedua pelaku diduga melakukan pembelian BBM jenis Pertalite secara bertahap dari SPBU menggunakan kendaraan, kemudian mengumpulkan dan menyimpannya sebelum dijual kembali,” jelas Welliwanto.

Kasus Pertama: Sopir Innova Sempat Kabur Saat Ditertibkan Satpol PP

Kasus pertama melibatkan pria berinisial LN, warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasus ini terungkap setelah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mengamankan sebuah mobil Toyota Innova berwarna silver metalik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Saat penertiban berlangsung, pengemudi mobil tersebut sempat melarikan diri. Kendaraan beserta muatan Pertalite kemudian diserahkan kepada Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari.

LN selanjutnya datang menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Welliwanto, LN diduga membeli Pertalite secara bertahap di sejumlah SPBU, kemudian mengumpulkan dan menyimpannya di dalam mobil serta di sekitar halaman rumah untuk dijual kembali kepada masyarakat di Kota Kendari.

β€œModus operandi pelaku adalah melakukan pembelian BBM jenis Pertalite secara bertahap dari SPBU di wilayah Kota Kendari menggunakan mobil, kemudian mengumpulkan dan menyimpannya di dalam mobil serta sekitar halaman rumah untuk dijual kembali di wilayah Kota Kendari,” ujar Welliwanto.

Dari kasus tersebut, polisi menyita satu unit Toyota Innova berwarna silver metalik bernomor polisi DT 1787 WE, delapan jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi Pertalite, serta tujuh jerigen kosong dengan kapasitas yang sama.

LN diduga membeli Pertalite seharga Rp10.000 per liter dan menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar seharga Rp12.000 per liter.

Kasus Kedua: Pertalite Dikumpulkan untuk Dijual ke Konawe Utara

Kasus kedua melibatkan pria berinisial N, warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 14.30 WITA mengenai sebuah mobil yang diduga berulang kali mengisi Pertalite di SPBU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mandonga melakukan penyelidikan hingga menemukan mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi DT 1130 ZF sedang membongkar muatan Pertalite di sebuah rumah di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.

β€œPelaku membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU menggunakan mobil, lalu menyedotnya menggunakan selang dari tangki mobil ke jerigen untuk dikumpulkan dan disimpan di rumahnya. BBM tersebut rencananya akan dijual kembali ke wilayah Konawe Utara,” ungkap Welliwanto.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra, 10 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 32 liter Pertalite, dua barcode kendaraan, serta selang plastik sepanjang dua meter.

Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 320 liter.

Berdasarkan keterangan dalam data penyidikan, N diduga membeli Pertalite seharga Rp10.000 per liter, kemudian berencana menjualnya kembali seharga Rp13.125 per liter.

Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

β€œKedua pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Welliwanto.

Polresta Kendari melanjutkan proses penyidikan terhadap kedua kasus tersebut untuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

πŸ’¬ KOMENTAR LIVE - TERHUBUNG GRID DEPAN
Memuat komentar...
Sync otomatis dengan 4-Grid depan β€’ Anti Spam 60 detik β€’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’
PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’