🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

32 Gram Sabu dan 71 Botol Miras Dimusnahkan Kejari Majalengka

32 Gram Sabu dan 71 Botol Miras Dimusnahkan Kejari Majalengka
Jilly Ortega - Reporter NusaPublik ✓
🕒 1 minggu lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS16 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memusnahkan barang bukti dari 28 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan dilakukan Selasa (6/10). Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah inkrah selama Juli hingga September 2026.

Kepala Kejari Majalengka, Regie Komara, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus. Di antaranya narkotika, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, pencabulan, pengeroyokan hingga tindak pidana ringan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan atau beredar di masyarakat,” kata Regie.

Dari 28 perkara itu, enam perkara terkait narkotika, psikotropika dan kesehatan. Kemudian 18 perkara terkait pencurian, perlindungan anak dan penganiayaan.

Sedangkan satu perkara terkait pencabulan dan pengeroyokan, serta tiga perkara lainnya merupakan tindak pidana ringan atau tipiring.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 32,19 gram sabu, 14 butir Hexymer, 976 butir Tramadol, 244 butir Trihexyphenidyl dan 30 butir Double YY.

Kejari juga memusnahkan 33 unit HP, pakaian, tas dan 71 botol minuman keras.

Regie mengatakan pemusnahan dilakukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami memastikan setiap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap diproses sesuai ketentuan. Harapannya, langkah ini turut memberikan efek pencegahan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka,” tegasnya.

📢 LAPORKAN KEJADIAN DI SEKITAR ANDA

W
WARGAPOST - LAPORAN WARGA
● LIVE TERSEBAR KE SEMUA PEMBACA
● REAL TIME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *