NUSAPUBLIK24 VIRAL
LIVE
November 4, 2026

Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Antik Lodaya Di Musnahkan

0
WhatsApp Image 2026-10-17 at 15.45.56
Foto: Dok - Jurnalis NusaPublik.com
Polres Banjar memusnahkan 2.400 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Antik Lodaya 2026 di halaman Mapolres Banjar, Sabtu...
Ntang SR/Ucup - Reporter NusaPublik βœ“ - πŸ“ Kabupaten Banjar
πŸ•’ 3 minggu lalu
BAGIKAN:

Polres Banjar memusnahkan 2.400 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Antik Lodaya 2026 di halaman Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026). Ribuan botol tersebut merupakan barang bukti hasil razia gabungan yang dilakukan bersama unsur pemerintah daerah dan elemen masyarakat, termasuk pengungkapan penyimpanan miras di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Jumat (16/10/2026) malam.

Pemusnahan berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB dan dihadiri Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., Wali Kota Banjar, Wakapolres, jajaran pejabat Polres Banjar, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat pemerintah daerah, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Banjar, serta perwakilan masyarakat.

Sebanyak 200 dus berisi 2.400 botol miras dari enam merek dimusnahkan. Setiap dus berisi 12 botol dengan rincian Anggur Ginseng sebanyak 69 dus atau 828 botol, Atlas 22 dus atau 264 botol, Arak Orang Tua 45 dus atau 540 botol, Anggur Merah 23 dus atau 276 botol, Kawa Kawa 21 dus atau 252 botol, serta Intisari 20 dus atau 240 botol.

HARGA SEMBAKOLIVE 04 Nov 2026 01:58
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
BERASRp15.200/kgβ–²
CABAIRp42.000/kgβ–²
MINYAKRp16.000/L●
TELURRp29.000/kgβ–Ό
BAWANGRp28.000/kgβ–²
GULARp14.500/kg●
MARKETS NOWLIVE 03:03 WIB
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό
IHSG7.245+0,82% β–²
BBCA10.150+1,2% β–²
BBRI5.450-0,5% β–Ό
TLKM3.890+0,3% β–²
BMRI6.725+0,9% β–²
ASII5.200-0,2% β–Ό

Pemusnahan diawali dengan laporan kegiatan dan penandatanganan berita acara. Kapolres bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan masyarakat kemudian melakukan pemusnahan secara simbolis.

Selanjutnya, seluruh botol miras dilindas menggunakan alat berat hingga pecah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.

β€œPemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Wali Kota Banjar menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras dapat berjalan secara berkelanjutan.

Razia Gabungan Ungkap Ratusan Dus Miras

Sebelum pemusnahan, razia gabungan dilaksanakan pada Jumat sekitar pukul 22.30 WIB dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Banjar bersama unsur Forkopimda dan elemen masyarakat menyita sekitar 200 dus miras yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Babakansari, Kelurahan Pataruman.

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Banjar. Barang bukti yang telah disita kemudian dimusnahkan dalam kegiatan resmi di Mapolres Banjar sehari setelah pengungkapan.

Keterlibatan masyarakat dalam razia gabungan menunjukkan pentingnya peran warga dalam membantu aparat menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi petugas untuk menindaklanjuti dugaan peredaran miras sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Pengawasan secara berkelanjutan, penegakan hukum, serta koordinasi antara aparat dan masyarakat tetap diperlukan untuk mencegah peredaran serupa kembali terjadi.

Melalui pemusnahan 2.400 botol miras tersebut, Polres Banjar bersama pemerintah daerah dan elemen masyarakat menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjar. Konsistensi penindakan diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras serta mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat

πŸ’¬ KOMENTAR LIVE - TERHUBUNG GRID DEPAN
Memuat komentar...
Sync otomatis dengan 4-Grid depan β€’ Anti Spam 60 detik β€’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’
PANTAUAN INDONESIA
DASHBOARD β†’