Gara Gara Kacamata Safety Bergambar Alat Kelamin, Buruh di Gresik dipecat Perusahaan
Jawa Timur- Seorang buruh pabrik di Kabupaten Gresik terpaksa harus kehilangan pekerjaan lantaran lupa tidak membawa Safety Goggles atau Kacamatan Safety saat bekerja. Pria bernama Bayu Purwanto (26), asal Desa Bengkelolor, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu sebelumnya merupakan pekerja dengan status outsourcing di PT. Xinyi Glass Indonesia, perusahaan kaca ternama di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Peristiwa bermula saat Bayu Purwanto masuk kerja seperti hari-hari biasa pada Rabu (14/10/2026). Namun ketika pulang ke rumah seusai kerja, Bayu Purwanto tiba-tiba dihubungi pihak pengawas dan memberitahu bahwa Kacamata Safety sebagai Alat Pelindung Diri (APD) miliknya ketinggalan di pabrik.
Namun saat itu, pihak pengawas juga mengirimkan foto kacamatan safety milik Bayu Purwanto sudah bergambar tak senonoh, yakni alat vital laki-laki berukuran cukup besar dan menggunakan spidol permanen warna hitam, sehingga tidak bisa dihapus. Bayu Purwanto pun terkejut karena ia merasa tidak pernah sama sekali melakukan hal tersebut.
βSaya tidak tau dan tidak melakukan (menggambar). Ada CCTV pabrik tapi saya minta tolong teman untuk ngecek malah tidak merespon wa saya,β kata Bayu Purwanto.
Akibat peristiwa tersebut, pihak managemen PT. Sumatera Zhonghe Wood Industry selaku unit kerja melayangkan Surat Pemberitahuan Tenggat Waktu Pembuktian kepada Bayu Purwanto karena dianggap telah melakukan beberapa pelanggaran hingga mencemarkan nama baik PT. Petro Karya Mandiri (PKM), perusahaan penyalur tenaga kerja di bawah naungan Koperasi Konsumen Karyawan Keluarga Besar Petrokimia Gresik (K3PG).
βSaya dikirimi surat, dan surat itu memerintahkan saya mencari saksi-saksi dan bukti-bukti. Jika tidak bisa membuktikan, maka saya dikeluarkan dari perusahaan, padahal saya tidak melakukan,β terang Bayu.
Menyikapi hal tersebut, Bayu Purwanto akhirnya melayangkan laporan resmi ke kantor Disnaker Kabupaten Gresik untuk menuntut keadilan atas tudingan yang tidak pernah ia lakukan. βSaya sudah membuat laporan resmi ke Disnaker Gresik. Semoga ada solusi terbaik atas permasalahan yang saya alami ini, sehingga saya benar-benar mendapat keadilan,β ucapnya.
Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan pekerja outsourcing PT. Xinyi Glass Indonesia tersebut. Pihak Disnaker Kabupaten Gresik kini tengah melakukan pendalaman sekaligus akan memanggil pihak-pihak terkait. βMediator dulu yang nangani. Pasti ada mediasi dulu prosedurnya,β ujarnya.
Sementara Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM) PT. Xinyi Glass Indonesia, Sugeng Priasto sepenuhnya mendukung dan mendesak agar polemik ini segera diusut tuntas.
βKami mendukung penuh Disnaker Gresik untuk mengusut tuntas kasus ini, karena pihak perusahaan penyalur tenaga kerja tidak bisa memberhentikan pekerja tanpa alasan yang jelas. Apalagi ini hanya permasalahan gambar yang belum terang benderang siapa pelakunya,β ucapnya.
Ia pun meminta pihak instansi maupun aparat penegak hukum agar memperketat sistem pengawasan terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja yang beroperasi di kawasan industri strategis seperti KEK JIIPE Gresik. Agar hak-hak pekerja terlindungi serta mencegah praktik serupa terulang.
