
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini meresmikan pembangunan kantor Polsek Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis, 1 Oktober 2026. Peresmian tersebut disaksikan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.
Pembangunan kantor Polsek Agimuga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mimika. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah distrik tersebut.
Kepala Distrik Agimuga Ir. Arianus Katagame, S.IP., mengatakan lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor Polsek Agimuga berstatus sewa pakai. Dengan skema itu, kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat setempat.
“Status lahan adalah sewa pakai. Jadi kepemilikan tanah tetap berada pada masyarakat,” kata Arianus.
Menurut dia, skema penggunaan lahan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pola yang sama juga diterapkan pada lahan pembangunan Koramil 1710-06/Agimuga dan Polsek Agimuga.
Arianus mengatakan pembangunan kantor Polsek menjadi bagian penting dalam memperkuat kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat. Selain mendukung pelayanan kepolisian, keberadaan kantor tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan keamanan dan ketertiban.
Ia memastikan kondisi keamanan di Distrik Agimuga saat ini tetap aman dan kondusif.
“Pembangunan ini kami harapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman. Situasi keamanan di Agimuga saat ini aman dan kondusif,” ujar Arianus.
Pemerintah Kabupaten Mimika mendukung pembangunan fasilitas keamanan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan pemerintahan dan keamanan hingga ke wilayah distrik.











