Kanim Kelas II TPI Entikong Berikan Layanan Langsung Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melaksanakan kegiatan pelayanan paspor melalui TASBARA (Transformasi Akses dan Sinergi Birokrasi Adaptif untuk Realisasi Akselerasi Layanan Paspor di Batas Negara) di Kantor Camat Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.Dalam kegiatan TASBARA itu tercatat sebanyak 20 pemohon pendaftaran paspor.
“TASBARA merupakan inovasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yang berfokus pada transformasi akses pelayanan melalui sinergi dengan pemerintah daerah serta pendekatan birokrasi yang adaptif. Melalui inovasi ini, pelayanan paspor dihadirkan langsung ke tengah masyarakat sehingga pemohon tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju Kantor Imigrasi Entikong”. Kata Kasi Lantaskim kanim kelas II TPI Entikong,Muhammad Reza,Selasa 3 November 2026.
Dijelaskan Muhammad Reza,petugas memberikan pelayanan mulai dari pemeriksaan dokumen persyaratan, pengambilan foto, hingga wawancara pemohon.
Sementara itu,Camat Noyan,Supriadi Simarmata mengakui dengan adanya pelayanan TASBARA dari Kanim kelas II TPI Entikong jelas sangat membantu dan mempermudah masyarakat untuk memohon pembuatan dokumen paspor.
“Masyarkat tentu sangat terbantukan,kuotanya tadi saat pelayanan kurang lebih untuk 20 pemohon.Kami berharap pelayanan seperti ini bisa kembali dilakukan,” ujar Supriadi Simarmata.
Salah satu pemohon, Kristina Vera Siska, warga Dusun Tidu, Desa Empoto, Kecamatan Noyan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
βTerima kasih atas kegiatan TASBARA karena memudahkan masyarakat Noyan dan masyarakat tidak perlu jauh ke Entikong untuk pembuatan paspor,β ungkapnya.
Melalui TASBARA, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan paspor, meningkatkan kemudahan akses, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, efektif, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah perbatasan.
