Operasi Patuh Noken 2026 Digelar, Polda Papua Tengah Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran
Polda Papua Tengah menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak sembilan jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran prioritas, di tengah evaluasi kepolisian yang mencatat 13 kasus kecelakaan pada operasi tahun sebelumnya.
Apel gelar pasukan berlangsung di Markas Polres Nabire, Selasa, 27 Oktober 2026. Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua Tengah Komisaris Besar Wahyu Kuncoro memimpin apel sekaligus membacakan amanat Kepala Polda Papua Tengah Brigadir Jenderal Jermias Rontini.
Dalam amanat tersebut, Kapolda menyebut operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan korban jiwa. Namun, data pelaksanaan operasi pada 2025 menunjukkan persoalan keselamatan berkendara masih perlu mendapat perhatian.
Pada Operasi Patuh Noken 2025, polisi mencatat 153 penindakan tilang dan 509 teguran. Dalam periode yang sama, terjadi 13 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 13 orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan itu mencapai Rp 20,5 juta.
Data tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi pelaksanaan operasi tahun ini. Kepolisian juga menyoroti kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis serta pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan.
Sembilan pelanggaran prioritas
Polda Papua Tengah menetapkan sembilan sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Noken 2026. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melebihi batas kecepatan, serta pelaku balap liar.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian ialah kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor yang dimanipulasi.
Kapolda meminta personel tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Polisi diminta bertindak profesional, menghindari sikap arogan, serta tidak melakukan penyimpangan maupun pungutan liar.
Penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga diminta dioptimalkan untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Keselamatan menjadi ukuran
Operasi Patuh Noken 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas.
Meski demikian, hasil operasi tidak hanya dapat dilihat dari jumlah tilang dan teguran. Penurunan angka kecelakaan, berkurangnya korban meninggal dunia, serta meningkatnya kepatuhan pengendara menjadi indikator penting untuk menilai dampak upaya penertiban lalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolda mengusung tema βPolisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatanβ. Operasi dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026 di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
