Tim Polres Banjar Temukan Miras Di Kontrakan
Ratusan karton minuman keras ( miras) di temukan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Purnomo Sidi Dobo Babakansari Kota Banjar,
Penemuan barang tersebut dipicu oleh dugaan warga bahwa bangunan itu digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras.
Akhirnya warga yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polres Banjar memasuki rumah yang diketahui milik Hermanto yang dikontrakan kepada seseorang.
Menurut Yudi Wahyudin salah seorang tokoh masyarakat, pihak kepolisian memberikan izin untuk memasuki rumah tersebut, dengan catatan masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan ratusan karton minuman keras yang tersimpan di salah satu ruangan khusus di dalam rumah tersebut, ” ucapnya.
Dari hasil temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa ruangan tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan miras.
Namun, fungsi ruangan, kepemilikan barang, serta tujuan penyimpanannya masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Sebagian warga menginginkan agar minuman keras itu segera dimusnahkan di lokasi. Akan tetapi, penanganan barang-barang tersebut tentunya perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kepolisian,” imbuh Yudi.
Warga berharap kepolisian segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memastikan jumlah dan jenis minuman keras serta menelusuri legalitas penyimpanannya apabila diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, jumlah pasti dan jenis minuman keras yang ditemukan belum terkonfirmasi secara resmi. Keterangan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut serta status hukum temuan itu juga masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang.
