
Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memetakan potensi komoditas unggulan pertanian dan perikanan di Distrik Mimika Timur, Mimika Barat, dan Agimuga. Kajian ini diharapkan menjadi dasar penyusunan program ekonomi masyarakat, tetapi pemerintah diingatkan agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
Pesan itu mengemuka dalam seminar akhir kajian yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika di lantai dua Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis, 15 Oktober 2026.
Plt. Kepala BRIDA Mimika, Darius Sabon, mengatakan kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BRIDA bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah perguruan tinggi untuk menyediakan penelitian yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Dalam kajian ini, Soliha Viki Budiati dari BRIN menjadi bagian dari tim penyusun.
Namun, menurut Darius, tantangan utama bukan sekadar menemukan komoditas yang potensial, melainkan memastikan hasil penelitian ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menghasilkan dokumen penelitian, melainkan mendorong pelaksanaan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Darius.
Ia menegaskan, rekomendasi penelitian perlu diteruskan kepada Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta pemerintah distrik sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya kesinambungan antara penelitian dan pelaksanaan kebijakan. Tanpa program yang jelas, dukungan anggaran, pendampingan, serta evaluasi, pemetaan potensi daerah berisiko tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Empat aspek penentu keberhasilan
Dalam sambutan tertulis Bupati Mimika yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herry Onawame, pemerintah menekankan bahwa pengembangan komoditas harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Bupati mengingatkan bahwa kondisi lahan, ketersediaan air, lingkungan, pengalaman masyarakat, dan akses menuju pasar harus menjadi pertimbangan dalam menentukan komoditas yang layak dikembangkan.
Pemerintah juga menyoroti empat aspek penting. Pertama, komoditas yang dipilih harus memiliki kelayakan usaha, didukung data mengenai biaya produksi, potensi hasil, risiko, dan peluang pemasaran.
Kedua, masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama. Pengembangan pertanian dan perikanan perlu melibatkan petani, masyarakat adat, Orang Asli Papua (OAP), perempuan, serta generasi muda melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Penentuan lokasi pengembangan juga harus memperhatikan hak masyarakat adat dan pemilik tanah, disertai komunikasi serta kesepakatan yang jelas. Kelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan demi mengejar peningkatan produksi.
Ketiga, peningkatan produksi harus diikuti kepastian pemasaran. Penanganan pascapanen, penyimpanan, transportasi, standar mutu, dan akses pembeli dinilai menentukan apakah komoditas yang dihasilkan benar-benar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong penguatan kelompok tani dan koperasi untuk mendukung penyediaan sarana produksi serta pemasaran bersama.
Keempat, hasil kajian harus diterjemahkan menjadi rencana tindak lanjut yang terukur. Pemerintah perlu menetapkan lokasi prioritas, kelompok sasaran, kebutuhan pembiayaan, penanggung jawab, tahapan pelaksanaan, dan indikator keberhasilan.
Bupati mendorong agar pengembangan dimulai melalui proyek percontohan di lokasi yang dinilai paling siap. Hasilnya kemudian dievaluasi sebelum program diperluas ke wilayah lain, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Tantangan implementasi
Seminar tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Perikanan Mimika, Clemens Ohoilulin; Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Abdul Haris Sudharmono; Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Leonardus Tumuka; Kepala Distrik Agimuga, Arianus Katagame; serta perwakilan pemerintah Distrik Mimika Timur dan Mimika Barat.
Keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya hasil kajian sebelum dijadikan rekomendasi pembangunan.
Meski demikian, keberhasilan pemetaan komoditas unggulan pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengubah rekomendasi menjadi program yang dapat dijalankan, memiliki pembiayaan, dan memberikan manfaat terukur.
Bagi masyarakat di Mimika Timur, Mimika Barat, dan Agimuga, pengembangan sektor pertanian dan perikanan bukan hanya persoalan menentukan komoditas yang cocok. Kepastian pendampingan, sarana produksi, transportasi, akses pasar, serta keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi bagian penting agar potensi lokal dapat berkembang menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Kajian BRIDA dan BRIN itu kini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pengembangan ekonomi berbasis potensi wilayah, bukan sekadar menambah daftar penelitian pembangunan.











