
Ekspor produk perikanan melalui PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat kembali meningkat pada September 2026 dengan penerbitan 28 sertifikat kesehatan mutu hasil perikanan. Pejabat Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Entikong mengatakan, jumlah tersebut naik dari 22 sertifikat pada Agustus dan mencapai 70,84 ton dengan nilai sekitar 2,4 miliar rupiah.
“Di bulan Juli kita mencatat sebanyak 26 sertifikat yang kita keluarkan SMKHP, kemudian di bulan Agustus turun menjadi 22 SMKHP, kemudian di bulan September naik lagi menjadi 28 sertifikat,” katanya di Entikong,Senin 12 Oktober 2026.
Fluktuasi penerbitan sertifikat tersebut menunjukkan aktivitas ekspor produk perikanan melalui PLBN Entikong sempat mengalami penurunan pada Agustus. Kondisi tersebut turut berkaitan dengan berkurangnya aktivitas nelayan yang berdampak pada pasokan produk ke unit-unit pengolahan.
“Terjadi penurunan tren ekspor di bulan Agustus ini salah satu dampak dari kabut asap, karena jarak pandang nelayan, karena nelayan kita juga melaut, nah ini juga kekhawatiran berdampak kepada keselamatan nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pasokan produk perikanan ke unit pengolahan ikut menurun sehingga berpengaruh terhadap ekspor. Namun, aktivitas ekspor kembali meningkat pada September seiring membaiknya kondisi dan bertambahnya jumlah produk yang dikirim melalui perbatasan.
“Di bulan September ini meningkat menjadi 28 sertifikat, dengan jumlah 70,84 ton, dengan nilai total kurang lebih 2,4 miliar. Nah ini yang diekspor melalui PLBN Entikong,” katanya.
Peningkatan tersebut menjadi sinyal positif bagi aktivitas ekspor produk perikanan di kawasan perbatasan. Ia berharap kondisi cuaca yang mulai membaik dapat mendukung peningkatan ekspor melalui PLBN Entikong maupun PLBN Aruk pada triwulan keempat 2026.











