🎉 SELAMAT & SUKSES ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM 🎉
Majalengka
Abdul Goni, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas DPMPTSP
Majalengka
Sri Rahayu D., S.Sos.
Direktur PDAM Majalengka
Majalengka
Abdul Ajid, S.Sos., M.M.
Kadis DPMD Majalengka
Majalengka
Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si.
Kepala Bapenda Majalengka
Majalengka
Iwan Dirwan, S.STP., MM.
Kadis Disdukcapil Majalengka
Majalengka
H. Gatot Sulaeman, AP., M.Si.
Kadis DKP3 Majalengka
Majalengka
dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.
Direktur RSUD Majalengka
Majalengka
Ikin Asikin, S.IP., M.I.P.
Kepala BKPSDM Majalengka
Majalengka
H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, S.Sos., M.Si.
Kadis Pendidikan Majalengka
Majalengka
Ir. Aditya Dwi Prasetyo, S.Si.T.
Kabag Prokopim Setda Majalengka
Majalengka
Dr. H. Agus Suratman, S.Km., M.Si.
Kepala Dinkes Majalengka
Majalengka
H. Arif Daryana, A.P., M.Si.
Kepala Bappedalitbang Majalengka
Majalengka
H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Ketua BAZNAS Majalengka
Selamat dan Sukses Atas Terbitnya Media Online
nusapublik.com
Media Online Menyajikan informasi
Aktual, Berimbang, Terpercaya dan
Mencerdaskan Masyarakat
Ucapan ini disampaikan oleh :
✨ UCAPAN SELAMAT ATAS TERBITNYA NUSAPUBLIK.COM ✨
Camat Lemahsugih — Erik Pratama, S.STP., M.Si.
Camat Sumberjaya — Wahyu Sudianto, S.IP.
Camat Jatiwangi — Ade Anung Ilyaharja, S.Sos., M.Si., Kp.
Camat Ligung — Rizky Ginanjar Satyagraha, S.STP., M.Si.
Camat Majalengka — Aay Kandar Nurdiansyah, S.STP.
Camat Malausma — Dede Hakimurosad, SP., M.Si.
Camat Bantarujeg — Raden Mochammad Shoddiq, S.AP.
Camat Cingambul — Nono Heryano, S.IP., Kp.
Camat Rajagaluh — Bani Fadilah Ranandar, S.STP., M.AP.
Camat Kertajati — Fazri Pria Perdana
NUSAPUBLIK24 AGGREGATOR
LIVE

Praktik Tanpa Izin, 2 Dokter WN RRT dideportasi Imigrasi Denpasar

Praktik Tanpa Izin, 2 Dokter WN RRT dideportasi Imigrasi Denpasar
Yudha Maruta - Reporter NusaPublik ✓
Lokasi Berita: 📍 Bali
🕒 4 hari lalu
LIVE APISEMBAKO NUSANTARA
LIVE BAPANAS15 Oct 2026
BerasRp 14.200
CabaiRp 38.500
BawangRp 32.000
MinyakRp 17.200

Kantor Imigrasi Denpasar melaksanakan pendeportasian terhadap dua dokter Warga Negara (WN) RRT yang praktik tanpa izin melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (29/9/2026).

Dua WN RRT tersebut masing-masing berinisial QL (40), perempuan, dan LW (18), laki-laki. Keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian setelah ‎secara diam – diam membuka praktik di sebuah Rumah Sakit Swasta di Bali tanpa Izin Tinggal yang sesuai dan tanpa adanya Izin Praktik. Kedua WNA tersebut dinilai melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses pengawalan dan pendeportasian dilaksanakan mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dalam pelaksanaannya, kedua WN RRT tersebut diberangkatkan menggunakan penerbangan Xiamen Airlines. WN RRT berinisial QL diberangkatkan dengan penerbangan MF892-MF8127 dengan rute Denpasar–Beijing, sedangkan WN RRT berinisial LW diberangkatkan dengan penerbangan MF892-MF8337 dengan rute Denpasar –Wuhan. Kedua penerbangan dijadwalkan berangkat pada Rabu (30/10/2026) pukul 00.30 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan bahwa “Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan pelayanan yang profesional sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan bahwa, “Pengawasan terhadap orang asing di Bali akan terus kami perkuat. Setiap pelanggaran keimigrasian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ramdhani.

Ramdhani menegaskan bahwa sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan melalui pelayanan yang optimal serta pengawasan dan penegakan hukum yang tegas demi melindungi keamanan dan kepentingan masyarakat. “Indonesia terbuka bagi orang asing, tetapi aturan hukum tetap harus dihormati,” pungkasnya.

💱 KURS RUPIAH • LIVE MARKET
15 Oktober 2026 09:03 WIB • PING 12ms
🇺🇸
USD
Dollar AS
Rp 17.908
▲ LIVE
🇪🇺
EUR
Euro
Rp 20.022
▲ LIVE
🇸🇬
SGD
Singapura
Rp 13.957
▲ LIVE
🇯🇵
JPY
Yen (100)
Rp 11.312
▲ LIVE
🇸🇦
SAR
Riyal
Rp 4.775
▲ LIVE
[MARKET.SYS] SOURCE: GLOBAL FOREX • AUTO UPDATE 6 JAM • ENCRYPTED FEED ● MARKET OPEN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x