
Balai PPMHKP Entikong melakukan penandatanganan matriks rencana aksi perjanjian kerja sama antara Balai PPMHKP Entikong dengan Balai POM Sanggau, yang dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Balai POM Sanggau, Erik Budianto Tampubolon, S.Si., Apt., beserta tim, serta Kepala Loka POM di Kabupaten Sambas, Agus Wahyudi, S.Si., Apt., beserta tim melalui media Zoom.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Balai PPMHKP Entikong, Miharjo, S.St.Pi., M.M. Dalam sambutannya, Kepala Balai menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerjasama antar instansi.
“Kami apresiasi atas terlaksananya kerja sama antar instansi sehingga tugas dan fungsi UPT dalam pelaksanaan pengawasan dan penjaminan mutu serta keamanan hasil perikanan, di wilayah kerjanya, di 7 kabupaten (Kab Sanggau, Kab. Sekadau, Kab. Sintang, Kab. Melawi, Kab. Kapuas Hulu, Kab. Bengkayang, dan Kab. Sambas bisa berjalan dengan maksimal,” kata kepala Balai PPMHKP Entikong,Miharjo,S.St.pi,M.M,Kamis 8 Oktober 2026.
Sementara itu Kepala Balai POM Sanggau, Erik Budianto Tampubolon, S.Si., Apt., menyampaikan gambaran mengenai tugas, fungsi, serta peran Balai POM Sanggau dalam pengawasan obat dan makanan, termasuk pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pengawasan di wilayah kerja.
Matriks tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan tindak lanjut kerja sama, sehingga kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Balai PPMHKP Entikong, Balai POM Sanggau, dan Loka POM di Kabupaten Sambas, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, pertukaran informasi, peningkatan kompetensi, serta pelayanan kepada masyarakat.” kata kepala BPOM Sanggau, Erik Budianto Tampubolon,S.Si.Apt.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan pangan, khususnya dalam rangka menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan produk pangan yang berasal dari ikan sekaligus memberikan kepastian serta kemudahan bagi pelaku usaha pengolahan produk perikanan dalam menjalankan usahanya.











